Harapan kami memang harus sama, sehingga tidak ada kecemburuan dan iri dari PPK yang sering disampaikan ke KPU
Gresik, (Antara Jatim) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gresik, Jawa Timur, meminta honor atau gaji antara panitia pemilihan kecamatan (PPK) dengan panitia pengawas kecamatan (panwascam) disetarakan.

Komisioner Divisi Perencanaan Keuangan dan Logistik KPU Gresik Elvita Yuliati dalam dengar pendapat dengan DPRD setempat, Senin menilai gaji yang diterima PPK dan Panwascam seharusnya sama, sebab kinerja PPK dinilai lebih berat dibandingkan Panwascam.

Oleh karena itu, Elvita yang mewakili KPU dalam dengar pendapat itu mendesak anggota dewan untuk menyamakan permasalahan gaji, sebab KPU sering menerima keluhan terkait hal tersebut.

"Harapan kami memang harus sama, sehingga tidak ada kecemburuan dan iri dari PPK yang sering disampaikan ke KPU," ucapnya di Gresik.

Menanggapi hal itu, anggota Komisi A DPRD Gresik Khoirul Huda mengakui memang ada kejanggalan dalam penerbitan Surat Keputusan (SK) Bupati terkait standar honor PPK dan panwascam di Kabupaten Gresik.

Sehingga, kata Khoirul, menyebabkan dua lembaga itu honornya tidak sama, padahal jika mengacu aturan seharusnya standar honor PPK yang dikeluarkan pada tahun 2014 tidak berlaku lagi, yakni terkait kinerja dalam Pemilu.

"Saya tidak tahu alasan perbedaan SK honor Panwascam dan PPK, sebab mereka kan levelnya sama. Jadi jika pada tahun 2015 bupati mengeluarkan kebijakan honor Panwascam sebesar Rp2 juta untuk ketua dan Rp1.750.000 untuk anggota, maka PPK juga mengikuti," ucapnya.

Senada dengan itu, Ketua Komisi A DPRD Gresik Jumanto menilai memang harus sama, oleh karena itu dewan berencana menyampaikan masalah ini ke Badan Anggaran Pemkab Gresik serta Tim Anggaran terkait desakan KPU.

"Kesimpulannya gaji harus sama, dan kami siap meminta bupati agar mencabut SK dan kemudian menerbitkan SK baru agar tidak ada perbedaan satuan standar harga. Tapi apakah nanti Panwascam yang mengikuti PPK atau sebaliknya tergantung hasil keputusan nanti," katanya.

Sebelumnya, KPU Gresik sering menerima keluhan terkait honor kedua lembaga ini sehingga digelar rapat dengar pendapat antara KPU dengan DPRD Kabupaten Gresik yang juga dihadiri oleh Panwaslu Gresik untuk memutuskan permasalahan gaji kedua lembaga ini.

Sementara itu, saat ini gaji Panwascam untuk posisi ketua mencapai Rp2 juta dan anggota Rp1.750.000, sedangkan gaji ketua PPK hanya Rp1,5 juta dan anggota Rp1.250.000.(*)



Pewarta: Abdul Malik Ibrahim
Editor : Endang Sukarelawati
COPYRIGHT © ANTARA 2026