Pamekasan (Antara Jatim) - Bintara Pembina Desa (Babinsa) Kodim 0826 Pamekasan, Pulau Madura, Jawa Timur, meredam konflik nelayan wilayah pantai utara, yakni di Desa Tlontoraja, Kecamatan Pasean, akibat persoalan jual beli perahu nelayan.
"Berkat upaya Babinsa yang bertugas di sana, konflik yang terjadi bisa diredam, bahkan kedua belah pihak sudah berdamai," kata Komandan Kodim 0826 Pamekasan Letkol Arm Mawardi dalam rilis yang diterima Antara, Minggu.
Konflik antarnelayan itu berawal dari selisih paham antara Haji Muhammad (60) warga Dusun Lebak Timur, dan Nulla (42) warga Dusun Lebak Barat, pada awal Januari 2015.
Haji Muhammad menjual perahunya kepada Nulla dengan kesepakatan harga Rp35 juta. Namun oleh Nulla hanya dibayar Rp20 juta dengan kesepakatan sisa kekurangannya hendak dibayar dengan cara dicicil.
Persoalan terjadi ketika Nulla tidak membayar cicilan sampai dengan bulan Juni 2015 dengan alasan tidak punya uang. Sehingga pada tanggal 20 Juli 2015 Haji Muhammad mengambil alih perahu dan memindahkannya, tanpa sepengetahuan Nulla.
Nulla yang merasa tidak terima dengan perlakukan Haji Muhammad itu bercerita kepada keluarga dan kerabat dekatnya, dan demikian pula dengan Haji Muhammad, sehingga pengambilan perahu menjadi perhatian banyak orang, yakni antara keluarga Nulla dan keluarga Haji Muhammad.
Kemudian, pada suatu kesempatan, Nulla mendatangi tempat perahu disandarkan yang sebelumnya diambil oleh Haji Muhammad di Dusun Lebak Timur (TKP) pada 23 Juli 2015.
Kala itu Nulla bertemu dengan Haji Muhammad, sehingga terjadi cekcok mulu, yang membuat warga sekitar merasa resah. Apalagi antara Nulla dan Haji Muhammad sama-sama mendatangkan familinya masing-masing.
Warga yang tidak ingin terjadi keributan di desa itu, apalagi masih dalam nuansa Lebaran, lalu menghubungi Babinsa yang bertugas di desa itu.
"Saya ditelpon warga memberitahukan bahwa terjadi cekcok antara Haji Muhammad dan Nulla, sehingga saya segera ke TKP (Lebak Timur) untuk melerai," kata Babinsa Koramil 0826/13 Pasean, Serma Sukur.
Sesampainya di TKP Babinsa segera mensterilkan lokasi, memerintahkan masyarakat supaya pulang kerumah masing masing untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak dinginkan.
Selanjutnya Babinsa ini mendatangi Haji Muhammad maupun Nulla meminta keterangan.
"Perkiraan saya, akar permasalahan adalah ketika pihak pembeli (Nulla) tidak ada itikad membayar cicilan dan juga tidak menjual hasil tangkapan ikan ke Haji Muhammad sesuai kesepakatan, namun malah ke orang lain," jelas Serma Sukur.
Tapi kepada petugas Nulla membantah dirinya menjual hasil tangkapan ikan kepada orang lain.
Ia juga membantah dirinya tidak mau membayar uang cicilan perahu kepada Haji Muhammad, karena hasil tangkapan ikan sangat sedikit akibat angin kencang dan ombak besar yang terjadi dalam beberapa bulan terakhir ini.
"Hasil tangkapan saya sedikit, hanya cukup untuk kebutuhan sehari-hari. Jadi tidak benar kalau saya tidak mau membayar," bantahnya.
Selanjutnya Babinsa bersama-sama dengan Kepala Desa dan Babinkamtibmas mengumpulkan kedua pihak yang berselisih di balai desa untuk bermusyawarah menyelesaikan persoalan.
"Alhamdulillah persoalan bisa diselesaikan, kedua belah pihak yang berselisih telah berdamai," tutur Serma Sukur.
Sebagian masyarakat di Desa Tlontoraja, Kecamatan Pasean, Pamekasan ini memperkirakan, jika petuagas datang terlambat, kemungkinan akan terjadi insiden, sebab saat cek cok mulut terjadi di tempat kejadian perkara sudah banyak warga.
Mereka itu masyarakat setempat, serta famili dari kedua belah pihak, baik pihak Nulla maupun pihak Haji Muhammad. "Untung Babinsa segera datang, jika tidak, kami tidak bisa membayangkan apa yang bakal terjadi," kata salah satu warga di desa itu, Hadiri. (*)