Sumenep (Antara Jatim) - Harga cabai kecil biasa di Pasar Anom Baru di Kabupaten Sumenep, Kamis, kembali mengalami penaikan pada pekan ini, dari Rp22 ribu menjadi Rp32 ribu perkilogram.
"Harga cabai kecil biasa mengalami penaikan sebanyak dua kali dalam pekan ini. Pada Kamis ini harganya Rp32 ribu perkilogram," kata Kepala Bidang Perdagangan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Sumenep, R Heni Yulianto di Sumenep, Jawa Timur, Kamis.
Sesuai hasil pemantauan harga yang dilakukan staf Disperindag Sumenep pada Selasa (7/7), cabai kecil biasa merupakan salah satu komoditas yang mengalami penaikan harga dibanding pekan sebelumnya.
"Saat itu, harga cabai kecil biasa naik dari Rp15 ribu menjadi Rp22 ribu perkilogram. Permintaan atas cabai kecil biasa memang meningkat menjelang Hari Raya Idul Fitri 2015," ujarnya.
Selain cabai kecil biasa, komoditas yang mengalami penaikan harga sebagaimana hasil pemantauan staf Disperindag Sumenep pada Kamis ini adalah cabai rawit, daging ayam ras, dan mentega curah.
Harga cabai rawit naik menjadi Rp15 ribu dari sebelumnya Rp10 ribu perkilogram, daging ayam ras Rp32 ribu dari Rp30 ribu perkilogram, dan mentega curah Rp22 ribu dari Rp20 ribu perkilogram.
"Namun, sejumlah komoditas lainnya mengalami penurunan harga, yakni gula pasir dan cabai merah besar," kata Heni, menerangkan.
Harga gula pasir berwarna putih Rp12 ribu perkilogram dari sebelumnya Rp12.500, gula pasir berwarna agak kemerahan Rp11 ribu dari Rp11.500 perkilogram, dan cabai merah besar Rp24 ribu perkilogram dari Rp26 ribu.
Sementara harga beras premium dalam kemasan 25 kilogram tidak mengalami perubahan dibanding pada Selasa (7/7), yakni tetap Rp230 ribu untuk merek "Ikan Paus" dan "Lima Jaya Super" Rp210 ribu.
Harga daging sapi dan ayam kampung juga tetap, yakni Rp100 ribu perkilogram dan Rp75 ribu perkilogram.
Disperindag Sumenep memantau harga kebutuhan pokok di dua pasar di Kecamatan Kota, yakni Pasar Anom Baru sebagai lokasi utama dan Pasar Bangkal Baru sebagai lokasi pembanding. (*)