Kediri (Antara Jatim) - Aparat Kepolisian Resor Kediri Kota, Jawa Timur, masih memproses kasus dugaan perbuatan asusila pada anak yang dilakukan oleh seorang pengusaha di Kediri.
"Kami masih proses kasusnya. Saat ini masih pemeriksaan saksi-saksi," kata Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Kediri Kota AKP Wisnu Prasetyo di Kediri, Rabu.
Ia mengatakan, saat ini sudah lima orang korban yang diperiksa oleh polisi. Mereka diperiksa terkait dengan dugaan perbuatan asusila yang dilakukan pelaku pada korban.
Dari pemeriksaan petugas, mayoritas korban masih duduk di bangku sekolah dengan usia yang termuda 13 tahun sampai 17 tahun. Bahkan, dari korban tersebut diketahui ada yang mengandung.
Modus yang digunakan pelaku, lanjut dia, dengan menghubungi korban. Mereka diajak ke sebuah hotel dan diberikan obat, hingga mereka tidak sadar, sampai berhubungan layaknya suami istri. Korban diberikan sejumlah uang oleh pelaku dengan nominal yang beragam, ratusan ribu.
Sampai saat ini, polisi masih mendalami kasus tersebut. Polisi juga masih mengusutnya, termasuk dugaan melibatkan muncikari dalam kasus tersebut.
Namun, sampai saat ini, polisi belum menetapkan status tersangka pada pelaku. Polisi masih memeriksa pelaku yang juga seorang pengusaha di Kediri itu sebagai saksi. Polisi masih mengumpulkan sejumlah barang bukti untuk melengkapi berkasnya. (*)