Pamekasan (Antara Jatim) - Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil Larangan, Pamekasan, Jawa Timur, Minggu, mendapaikan warga bertengkar dan nyaris carok, gaga-gara mainan petasan.
"Dua orang warga yang bertengkar dan kemudian didamaikan oleh anggota kami itu bernama Suparji (45), warga Dusun Banleban Barat dengan M Rodi (44), warga Dusun Trasak Tengah, Desa Trasak, Kecamatan Larangan, Pamekasan," kata Komandan Kodim 0826 Pamekasan Letkol Arm Mawardi dalam rilis yang disampaikan kepada Antara, Minggu malam.
Kasus pertengkaran kedua orang warga yang nyaris terjadi carok itu, terjadi sekitar pukul 12.15 WIB.
Ketika itu, Suparji sedang mengecat gudang milik Haji Ali disamping Balai Desa Trasak.
Saat bersamaan, tiba-tiba datang M Rodi yang bekerja sebagai tukang tambal ban menyalakan petasan/mercon di depan rumahnya, sehingga mengagetkan Suparji yang sedang bekerja.
Suparji yang memang kagetan itu, tidak terima dengan aksi Rodi menyalakan petani, sehingga akhirnya terjadinya cekcok mulut diantara mereka.
Tidak hanya itu saja, pria ini juga berupaya mengambil senjata tajam, namun langsung dicegah oleh Muhammad, seorang sopir pengangkut baru, warga setempat yang sedang berada di sekitar lokasi kejadian.
Adalah Rusminah (67) yang rumahnya dekat dengan tempat Suparji bekerja, langsung menghubungi Babinsa Sertu Mudhar.
Langkah ini dilakukan Ruminah, karena situasi kian memanas, dan Muhammad yang berupaya melerai mengalami kesulitan.
"Saat itu, saya sedang berada di Pamekasan di kesatuan. Tapi begitu ditelepon dan mengabarkan bahwa di desa tempat saya bertugas itu terjadi pertengkaran, saya langsung menuju ke TKP," katanya.
Sertu Mudhar menuju tempat kejadian perkara bersama kakaknya Serma M Munif, didampingi Serda Basri dan Sertu Akrah dari Koramil Larangan.
Sesampainya di tempat kejadian perkara, Babinsa ini langsung mengamankan para pihak yang bertengkar dan membawa mereka ke balai desa.
"Nah, berkat upaya kami dibantu tokoh masyarakat setempat dan aparat desa, serta kerabat dari kedua belah pihak, akhirnya mereka bisa didamaikan," tuturnya Sertu Muchdar sebagaimana disampaikan dalam rilis itu.
Komandan Kodim 0826 Pamekasan Letkom Arm Mawardi menyatakan, kejadian seperti di Desa Trasak, Kecamatan Larangan itu, selama ini sering terjadi di sejumlah desa di Pamekasan.
Pemicunya memang sepela, namun, jika tidak diantisipasi bisa memicu terjadinya pelanggaran hukum, atau tindak pidana.
"Makanya, kami menekankan kepada Babinsa agar upaya pencegahan dan penyadaran kepada masyarakat dikedepankan," katanya.
Ia juga mengimbau, agar masyarakat tidak bermain petasan, karena jenis mainan itu sangat berbahaya, dan tergolong mainan terlarang. (*)