Pasar Turi itu tidak hanya mewakili pedagang Surabaya, tapi pedangan se-Indonesia Timur
Surabaya (Antara Jatim) - Pemerintah Provinsi Jawa Timur meminta Kamar Dagang dan Industri (Kadin) provinsi mendorong pengusaha untuk mempercepat penyelesaian pembangunan Pasar Turi Surabaya agar para pedagang tidak lari ke kota lain.

"Pasar Turi itu tidak hanya mewakili pedagang Surabaya, tapi pedangan se-Indonesia Timur," ujar Gubernur Jatim Soekarwo, usai menghadiri Pelantikan dan Pengukuhan Dewan Penasihat, Dewan Pertimbangan dan Dewan Pengurus Kadin Jatim masa bakti 2014-2019 dan Kabupaten/Kota di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Rabu.

Menurut dia, penyelesaian pasar tradisional yang sempat terbakar itu perlu penyelesaian cepat karena ada informasi terkait keluhan dari sebagian pedagang Indonesia Timur lari ke pasar tradisional Tanah Abang, Jakarta.

"Perlu diingat yang disediakan di Pasar Turi itu barang-barang kiloan, tapi sekarang itu sulit ditemui. Kita tahu sendiri dulu barang yang ditemui di Pasar Turi bukan lembaran tapi kiloan," ucapnya.

Menanggapinya, Kadin Jatim mengaku permintaan Gubernur Jatim itu menjadi salah satu prioritas dan segera menyelesaikan pembangunan Pasar Turi.

"Pasar Turi itu barometer perdagangan ekonomi di Surabaya. Harapannya, Pasar Turi seperti Mangga Dua di Jakarta dan fungsinya seperti dulu, bahkan lebih," kata Wakil Ketua Kadin Jatim M. Rizal, ditemui usai pelantikan.

Kendati demikian, ada beberapa kendala yang membuat Pasar Turi belum beroperasional, salah satu kendalanya adalah dengan pedagang yang masih ada enggan berjualan di dalam karena alasan tidak akan laku.

"Pedagang memiliki karakteristik tertentu, seperti pedagang kecil yang berjualan menolak dimasukkan ke dalam Pasar Turi dan mereka ingin tetap berdagang di jalan," tuturnya.

Sementara itu, dalam pelantikan yang juga disaksikan sejumlah pejabat Pemprov Jatim serta pengusaha tersebut dilakukan pelantikan dan pengukuhan Dewan Penasihat, Dewan Pertimbangan dan Dewan Pengurus Kadin Jatim Kabupaten/Kota di Jatim.

Ada 20 Dewan Pengurus Kadin Kabupaten/Kota yang dilantik, yakni Kota Malang, Kota Blitar, Kota Pasuruan dan Kota Batu, Kabupaten Mojokerto, Kabupaten Jombang, Kabupaten Madiun, Kabupaten Magetan, Kabupaten Ponorogo, Kabupaten Malang.

Kemudian, Kabupaten Tulungagung, Kabupaten Probolinggo, Kabupaten Jember, Kabupaten Bondowoso, Kabupaten Situbondo, Kabupaten Banyuwangi, Kabupaten Pamekasab, Kabupaten Sampang, Kabupaten Sumenep, dan Kabupaten Bangkalan. (*)

Pewarta: Fiqih Arfani
Editor : Chandra Hamdani Noer
COPYRIGHT © ANTARA 2026