Ratusan Warga Sumenep Daftar Anggota PPK Pilkada
Kamis, 23 April 2015 13:23 WIB
Sumenep (Antara Jatim) - Ratusan warga Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, mendaftar sebagai anggota panitia pemilihan kecamatan (PPK) pemilihan kepala daerah setempat yang akan digelar pada 9 Desember 2015.
"Untuk sementara hingga Kamis ini pukul 12.00 WIB, sudah ada 206 warga yang mengambil formulir pendaftaran secara manual ke sekretariat KPU. Namun, jumlahnya bisa di atas angka itu, karena warga bisa mengambil formulir dengan cara mengunduh di laman KPU Sumenep," kata komisioner KPU Sumenep, A Zubaidi di Sumenep.
Sesuai tahapan Pilkada Sumenep, masa pendaftaran anggota PPK selama enam hari, yakni sejak Selasa (21/4) hingga Minggu (26/4).
"Dari 206 pengambil formulir secara manual, sebanyak 187 orang sudah mengembalikan formulir pendaftaran sekaligus menyerahkan berkas persyaratannya ke sekretariat KPU. Itu sesuai data yang masuk hingga Kamis ini pukul 12.00 WIB," ucapnya, menambahkan.
Ia juga mengemukakan, sesuai Peraturan KPU RI Nomor 3 Tahun 2015, salah satu persyaratan menjadi anggota PPK, panitia pemungutan suara (PPS), dan kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) pilkada adalah orang yang belum pernah menjabat dua kali pada jabatan sama.
"Aturan tersebut ditanyakan oleh sebagian mantan anggota PPK pada pemilihan umum sebelumnya. Mereka menanyakan kepastian dan kebenaran aturan itu kepada kami. Sebagian mantan anggota PPK tersebut kemungkinan besar ingin mendaftar lagi sebagai anggota PPK Pilkada Sumenep 2015," kata Zubed, sapaan A Zubaidi.
Sesuai tahapan Pilkada Sumenep 2015, para pendaftar yang memenuhi persyaratan secara administrasi akan menjalani tes tulis pada 2 Mei dan selanjutnya yang dinyatakan lolos tes tulis akan mengikuti tes wawancara pada 5-8 Mei.
Kemudian KPU Sumenep akan menetapkan sekaligus mengumumkan anggota terpilih PPK di 27 kecamatan pada 10-11 Mei dan pelantikan anggota PPK dijadwalkan pada 12 Mei.
Masa jabatan A Busyro Karim-Soengkono Sidik sebagai Bupati-Wakil Bupati Sumenep periode 2010-2015 yang merupakan hasil pilkada langsung setempat pada 2010, akan berakhir pada Oktober 2015. (*)