Banyuwangi (Antara Jatim) - Tim penilai Investment Award Jawa Timur kembali melakukan penilaian terhadap kinerja pengelolaan investasi di Kabupaten Banyuwangi. Tim yang terdiri atas lima orang ini datang ke Banyuwangi selama dua hari, yaitu Selasa sampai Rabu (22/4) hingga Kamis (23/4). Dalam penyelenggaraan Investment Award Jawa Timur sebelumnya, Banyuwangi dinobatkan sebagai kabupaten terbaik dalam hal promosi investasi. Selama dua hari, tim yang berasal dari akademisi Surabaya dan Badan Penanaman Modal (BPM) Jawa Timur tersebut melihat secara keseluruhan aspek kategori penilaian Invesment Award. Menurut Ketua Tim Invesment Award Dr Sukesi MM, terdapat empat aspek yang akan dinilai, yaitu kelembagaan (struktur organinsasi), pelayanan, promosi investasi, dan kinerja investasi. "Dari beberapa unsur itu, nanti kami nilai. Kita cari tahu inovasi yang dilakukan Banyuwangi. Dan keunggulan-keunggulan yang ada akan menjadi kunci tim penilai, di mana manfaatnya, kelanjutannya, dukungan legal formalnya ada atau tidak," ujar Sukesi. Untuk melihat keempat aspek itu, tim melakukan penilaian ke sejumlah pelayanan milik pemerintah. Di antaranya, pelayanan perizinan, pelayanan kependudukan, insfrakstruktur pendukung, kawasan industri, dan regulasi-regulasi investasi. Sementara itu, Kepala Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPPT) Banyuwangi Abdul Kadir menambahkan, untuk memenuhi empat aspek itu, Banyuwangi telah menyiapkan semua data dan dukungan legal formal yang diperlukan. Misalkan untuk kategori kelembagaan dan kategori pelayanan, BPPT telah melakukan pelayanan lebih cepat bagi penanam modal yang ingin berinvestasi. Untuk promosi investasi, Banyuwangi tak pernah diam selalu mengikuti atau menggelar event apa saja untuk menarik investor datang ke Banyuwangi. "Hasilnya capaian investasi kita dari tahun-tahun nilai investasi terus mengalami kenaikan. Tahun 2012, nilai investasi yang masuk Rp 1,9 triliun, 2013 sebesar Rp 3,38 triliun, 2014 sebesar Rp 3,44 triliun, dan sampai triwulan satu tahun 2015 nilai investasi Rp 655,4 miliar," ujar Kadir. Dari semua investasi ini,lanjut Kadir, yang paling banyak adalah sektor perdagangan dan perhotelan. "Banyuwangi juga menyiapkan peraturan daerah (perda) pemberian insentif bagi investor. Raperdanya sudah disepakati, sedang diproses untuk pengesahannya," ujarnya. Lewat Perda itu, investor yang datang akan mendapat sejumlah insentif dan kemudahan. Di antaranya berpotensi mendapatkan fasilitas berupa keringanan pajak daerah dan pembangunan infrastruktur penunjang. Kriteria investor yang bisa mendapatkan insentif antara lain, memberikan kontribusi bagi peningkatan pendapatan masyarakat, menyerap banyak tenaga kerja lokal, menggunakan sumber daya lokal, memberikan kontribusi dalam peningkatan produk domestik regional bruto (PDRB), berwawasan lingkungan dan berkelanjutan, bermitra dengan UMKM atau koperasi, dan memberi nilai tambah bagi produk lokal. (*)
Tim Invesment Award Nilai Investasi Banyuwangi
Rabu, 22 April 2015 15:48 WIB