Bojonegoro Optimistis Tidak Akan Terjadi Kelangkaan Pupuk
Kamis, 16 April 2015 12:36 WIB
Bojonegoro (Antara Jatim) - Dinas Pertanian Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, optimistis tidak terjadi kelangkaan pupuk bersubsidi pada musim tanam (MT) I kemarau, karena alokasi kebutuhan pupuk masih mencukupi dan dilibatkannya anggota Kodim 0813 dalam pengawasan pendistribusiannya
"Kelangkaan pupuk kecil kemungkinan terjadi, sebab kuota pupuk bersubsidi masih tersedia lebih dari kebutuhan," kata Kepala Dinas Pertanian Bojonegoro Akhmad Djupari, di Bojonegoro, Kamis.
Selain itu, lanjut dia, keterlibatan anggota Kodim 0813 yang ikut mengawasi pendistribusian pupuk bersubsidi, cukup efektif untuk mengamankan ketersediaan pupuk bersubsidi.
"Meskipun selama April akan terjadi lonjakan permintaan pupuk bersubsidi, tapi tidak akan terjadi kelangkaan pupuk," katanya, menegaskan.
Lebih lanjut ia menjelaskan terjadinya lonjakan permintaan pupuk bersubsidi, disebabkan para petani di sepanjang irigasi teknis Waduk Pacal, juga di sepanjang daerah aliran sungai (DAS), baru saja selesai panen.
"Mereka saat ini akan mulai menanam padi lagi, sehingga kebutuhan pupuk akan meningkat tajam, dibandingkan dalam tiga bulan terakhir," katanya, menegaskan.
Ia memperkirakan areal tanaman padi di daerahnya pada MT I, sekitar 35.000 hektare, menurun dibandingkan luas tanaman padi di musim hujan lalu.
Sesuai data, per Maret, penyerapan pupuk bersubsidi di daerahnya Urea 14.296 kilogram, SP 36- 5.356 kilogram, ZA 5.633 kilogram, NPK Phonska 11.978 kilogram dan Petroganik 6.834 kilogram.
Sesuai keputusan Gubernur Jawa Timur, Soekarwo, alokasi pupuk bersubsidi di daerahnya Urea 53.878 kilogram, SP 36- 14.540 kilogram, ZA 17.337 kilogram, NPK Phonska 37.702 kilogram dan Petroganik 24.731 kilogram.
"Penyerapan pupuk per Maret baru berkisar 30-40 persen," tandasnya.
Menjawab pertanyaan, ia menjelaskan pihaknya tetap akan mengajukan permohonan tambahan alokasi pupuk bersubsidi, dengan pertimbangan alokasi pupuk bersubsidi yang sudah ditetapkan masih kurang.
Ia mencontohkan alokasi pupuk Urea yang ditetapkan sebesar 53.878 kilogram itu akan kurang dibandingkan dengan usulan yang pernah diajukan berdasarkan rencana definitif kebutuhan kelompok (RDKK).
"Kalau penyerapan pupuk sudah banyak, kami segera mengajukan permohonan tambahan pupuk kepada Kementerian Pertanian," katanya, menegaskan. (*)