Surabaya (Antara Jatim) - Komisi C Bidang Pembangunan DPRD Kota Surabaya menilai maraknya pembangunan hotel di Kota Pahlawan yang selama ini lebih terpusat di tengah kota, membikin macet lalu lintas, selain tidak adanya pemerataan ekonomi. "Kalau seperti ini, yang menikmati kue pertumbuhan ekonomi Surabaya hanya bagian pusat kota. Kawasan di pinggiran Surabaya juga harus dipikirkan agar bisa maju seperti Surabaya pusat," katanya. Menurut dia, sebaiknya Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menghentikan perizinan hotel yang berdiri di pusat kota. "Kami mendorong agar hotel dibangun menjauh dari pusat kota seperti Surabaya barat, timur, utara maupun selatan," katanya. Sukadar mengatakan selama ini banyak hotel dibangun di pusat kota seperti di Jalan Basuki Rahmat, Jalan Embong Malang, maupun Jalan Tunjungan. Dengan adanya penyebaran pembangunan hotel, kata dia, maka distribusi pembangunan ekonomi juga akan lebih merata. Untuk menunjang penyebaran hotel, infrastruktur khususnya jalan harus diperkuat. Saat ini, lanjut dia, Pemkot Surabaya sudah membangun akses jalan lingkar barat dan lingkar luar timur. Sayangnya, proyek ini masih belum dapat ditentukan kapan selesainya. Dia berharap tahun depan kedua proyek ini bisa dikerjakan secara lebih maksimal lagi. "Infrastruktur jalan ini penting untuk memperlancar lalu lintas. Jika jalan lingkar luar timur maupun lingkar barat selesai dibangun, tentu pengusaha akan berbondong-bondong berinvestasi di kawasan tersebut," ujarnya. Terkait dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), Sukadar mengakui pertumbuhan bisnis hospitality tidak mampu diprediksi oleh Pemkot Surabaya. Sehingga wajar ketika ada bangunan hotel yang berdiri diatas lahan yang tidak masuk dalam RTRW. Namun, menurut dia, RTRW ini bisa diubah sesuai dengan perkembangan kota. "Nantinya untuk perubahan RTRW ini, Pemkot bisa berkoordinasi dengan DPRD. Bisa kok RTRW itu diubah, yang penting asas kemanfaatannya jelas. Misalnya, ketika RTRW diubah, tidak mematikan kegiatan ekonomi masyarakat setempat," katanya. Sementara itu, Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Jawa Timur, M Sholeh, mengaku sepakat jika ada penyebaran hotel. Saat ini, jumlah hotel yang ada di pusat kota sudah berada di atas batas kewajaran. Sudah seharusnya, lanjut dia, Pemkot menolak perizinan pembangunan hotel di Surabaya pusat dan mengalihkannnya ke daerah pinggiran Surabaya. "Sekarang kan banyak wilayah selain Surabaya pusat yang menarik. Misalnya Rungkut di Surabaya timur. Saat ini sudah mulai banyak hotel berdiri di sekitar kawasan tersebut," katanya. Sholeh mengatakan di Jatim sejak 2012 hingga kini tercatat sebanyak 100 hotel baru. Sebagian besar dibangun di pusat Kota Surabaya. (*)
Komisi C: Pembangunan Hotel Tengah Kota Perlu Ditata
Selasa, 14 April 2015 15:43 WIB