Jember (Antara Jatim) - Pemerintah Kabupaten Jember, Jawa Timur, menghentikan pemberian izin berdirinya hotel-hotel baru kelas melati di kawasan kota di kabupaten setempat. \"Kami sudah berkoordinasi dengan sejumlah instansi yang menerbitkan izin pembangunan hotel untuk tidak memproses pengajuan izin hotel baru kelas melati di kawasan kota, namun untuk hotel berbintang masih diperbolehkan,\" kata Kepala Kantor Pariwisata Jember, Sandi Suwardi Hasan, Jumat. Menurut dia, jumlah hotel kelas melati di tiga kecamatan kota yakni Kecamatan Sumbersari, Kaliwates, dan Patrang sekitar 30 hotel dan jumlah tersebut dinilai cukup. \"Hotel melati di kawasan kota sudah cukup banyak, sehingga tidak boleh ada penambahan hotel melati baru,\" tuturnya. Pelayanan hotel melati, lanjut dia, kurang optimal dalam memberikan pelayanan terhadap pengunjung, sehingga hal tersebut dapat memengaruhi tingkat kunjungan wisata di Jember. \"Ada investor yang akan mendirikan hotel melati di kawasan kota Jember, namun kami sarankan untuk mengubahnya menjadi \'guest house\' atau pondok wisata,\" paparnya. Saat ini, lanjut dia, ada delapan pondok wisata di kawasan kota dan ke depan hal tersebut akan dikembangkan untuk memberikan tempat penginapan yang nyaman bagi wisatawan yang berlibur ke Jember. \"Konsep pondok wisata lebih menarik wisatawan daripada hotel kelas melati yang kadang-kadang terkesan kurang baik di mata para pengunjung,\" katanya. Ia mempersilahkan investor membangun hotel kelas melati di kawasan pinggiran seperti di sekitar objek wisata Pantai Watu Ulo di Kecamatan Ambulu dan beberapa objek wisata di kecamatan lain. \"Kami berharap semakin pesatnya pertumbuhan pembangunan hotel berbintang dan pondok wisata dapat mendukung tingkat kunjungan sektor pariwisata di Kabupaten Jember,\" ujarnya.(*)
Pemkab Jember Hentikan Izin Pembangunan Hotel Melati
Jumat, 3 April 2015 14:51 WIB