Legislator Dorong Bentuk Badan Usaha Milik Desa
Senin, 30 Maret 2015 18:19 WIB
Surabaya (Antara Jatim) - Legislator Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur KH Fauzan mendorong terbentuknya Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) sebagai salah satu upaya pemberdayaan masyarakat setempat.
"Jika desa atau kelurahan membentuknya maka dana ratusan juta hingga miliaran rupiah dari pemerintah pusat sesuai amanat Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Desa bisa lebih berdaya bagi masyarakat," ujarnya kepada wartawan di Surabaya, Senin.
Menurut dia, keberadaan badan usaha diharapkan menjadi solusi persoalan yang dihadapi khususnya tentang peningkatan perekonomian masyarakatnya.
Selain itu, anggota Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tersebut mengaku masyarakat di desa-desa banyak berharap desa memiliki badan usaha agar terhindar dari rentenir.
Karena itu, lanjut dia, pihaknya berharap Pemerintah Provinsi Jawa Timur maupun pemerintah kabupaten/kota ikut mendorong pendirian Badan Usaha Milik Desa.
"Kami di DPRD Jatim akan mendorong dan memperjuangkan keinginan masyarakat dengan mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Badan Usaha Milik Desa sebagai payung hukumnya," kata Pengasuh Pondok Pesantren Ihya Ulumuddin Banyuwangi tersebut.
Keberadaan badan usaha ini, kata dia, juga perlu ditunjang dengan kebijakan di sektor lain, seperti bidang pertanian karena banyak melibatkan masyarakat di tingkat bawah sebagai tenaga kerja.
"Badan Usaha Milik Desa nantinya bisa dimanfaatkan para petani dalam memenuhi kebutuhan pupuk maupun biaya produksi pertanian lainnya sehingga para petani lebih bergairah untuk bertani," tukas anggota Komisi A DPRD Jatim itu.
Sementara itu, pihaknya juga mengaku mendapat banyak keluhan dari para kepala desa menyangkut anggaran dana desa dari pemerintah pusat karena tidak semua desa di Jatim mendapat alokasi dana yang diamanatkan dalam UU Desa tersebut.
"Ada beberapa desa yang dapat, tapi ada juga yang tidak dapat. Karena itu pemerintah perlu memberikan petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis agar masyarakat tidak resah," ucapnya. (*)