Pemerintah Bentuk Tim Awasi Dana Bergulir PNPM
Kamis, 5 Maret 2015 22:43 WIB
Jombang (Antara Jatim) - Pemerintah membentuk tim untuk mengawasi dana bergulir dari Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri (PNPM) pascadihentikannya program tersebut demi mencegah terjadinya penyelewengan.
"Soal pinjaman, tentu akan diawasi," kata Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (DPDTT) Marwan Jafar kepada wartawan saat berkunjung ke Pondok Pesantren Mambaul Maarif, Kecamatan Denanyar, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Kamis.
Ia mengatakan sudah mendapatkan laporan terjadinya penyelewengan dari program tersebut, sekitar 10-12 persen. Pemerintah sedang membuat aturan untuk melindungi seluruh aset PNPM, baik infrastruktur maupun dana bergulir, demi mencegah terjadinya penyelewengan tersebut.
Pihaknya juga menegaskan, dalam aturan itu nantinya seluruh aset PNPM akan dimiliki oleh negara dan bukan menjadi milik perseorangan ataupun kelompok. Aturan itu sangat penting, sebab terdapat payung hukum yang jelas tentang aseet PNPM, pascadihentikannya program tersebut. (*)