Surabaya (Antara Jatim) - Sebanyak 21 kabupaten/kota dari 38 wilayah di Jawa Timur ditetapkan menyandang status Kejadian Luar Biasa (KLB) demam berdarah karena ada banyak penderita penyakit tersebut di daerah itu. "Kondisi itu tampak dari catatan Dinas Kesehatan Jatim di mana sejak 1 Januari 2015 hingga 30 Januari lalu terjadi peningkatan laporan kasus penderita demam berdarah. Bahkan, jumlah pasien di berbagai rumah sakit di Jatim kian signifikan," kata Dokter Spesialis Penyakit Dalam, Infeksi, dan Tropis RSU dr Soetomo Surabaya, Usman Hadi, ditemui pada Media Gathering bertajuk "Langkah Pencegahan Demam Berdarah Paling Efektif ", di Surabaya, Rabu. Menurut dia, dari 21 titik di Jatim itu ada sebanyak 2.734 kasus penderita demam berdarah. Dari angka tersebut sebanyak 50 orang di antaranya telah meninggal dunia. "Besaran itu merupakan angka yang meningkat signifikan dibandingkan kejadian demam berdarah pada bulan Januari 2014 dengan jumlah penderita 980 kasus," ujarnya. Ia menjelaskan, dulu penyakit demam berdarah hanya diderita anak-anak dari kalangan menengah ke bawah. Namun, saat ini penyakit itu sudah menyerang siapa saja tanpa memandang usia, jenis kelamin, serta status sosial. "Khusus untuk anak-anak, kala penyakit ini menyerang dan penanganannya tidak terlambat maka kondisi kesehatannya bisa pulih seperti sedia kala. Bahkan penyakit ini bisa sembuh tanpa diobati terutama ketika masa kritis sudah terlewati," katanya. Lalu, tambah dia, penyakit itu diyakini sangat berbahaya ketika menyerang orang dewasa terutama mereka yang berusia lanjut. Apalagi, orang dewasa yang memiliki riwayat penyakit sebelumnya seperti gagal ginjal, jantung, dan lainnya.(*)
21 Kabupaten/Kota di Jatim KLB Demam Berdarah
Rabu, 25 Februari 2015 19:00 WIB