12 Bus Kota di Surabaya Terkena Razia
Rabu, 14 Januari 2015 19:54 WIB
Surabaya (Antara Jatim) - Sebanyak 12 bus kota yang diketahui surat kelengkapan kendaraan mati, terkena razia yang digelar petugas Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Terminal Purabaya, Rabu.
Kepala UPTD Terminal Purabaya, May Ronald, mengatakan razia dilakukan karena semata-mata untuk mengecek kelengkapan surat-surat kendaraan, apakah masih berlaku atau sudah berakhir masanya.
"Ternyata setelah kami lakukan pengecekan, sejumlah bus kota surat-suratnya mati dan tidak diurus. Kami tidak tebang pilih, siapa yang suratnya tidak lengkap tetap kami tindak," tegas May Ronald.
Menurut dia, adapun bus-bus kota yang terjaring razia antara lain tiga bus Arjuna karena uji kirnya mati. Sanksinya dikeluarkan dari Terminal dalam kondisi kosong tidak ada penumpangnya.
Selain itu, lanjut dia, dua bus Indrapura di mana Kartu Pengawas (KPS) mati. Selanjutnya tiga bus Jaya Utama yang juga KPS-nya mati serta satu bus Sabar Indah dengan kesalahan sama yakni KPS mati.
Demikian juga dengan satu bus Extra Mandiri yang juga mati KPS-nya, selain itu dua bus Restu juga mati KPS-nya.
"Untuk yang KPS-nya mati maka kami tilang. Tidak ada toleransi bagi bus-bus yang melanggar," tegas Ronald. (*)