Surabaya (Antara Jatim) - Delapan polisi di Jawa Timur mengalami pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau dipecat selama tahun 2014, namun jumlah itu menurun drastis dibandingkan dengan tahun 2013 yang mencapai 34 polisi yang diberhentikan. "Artinya, polisi kita semakin baik, tapi bukan berarti tidak ada polisi yang nakal, cuma kalau ada oknum yang begitu, kita tidak segan-segan menindak tegas," kata Kapolda Jatim Irjen Pol Anas Yusuf dalam Evaluasi Kamtibmas 2014 di Mapolda Jatim, Jumat. Selain delapan polisi yang dipecat itu juga terdapat tiga polisi dikenai sanksi minta maaf, empat polisi dikenai sanksi mutasi keluar daerah, dan tiga polisi dikenai sanksi mutasi ke bidang tugas lain. Didampingi Wakapolda Jatim Brigjen Pol Soeprodjo WS dan pejabat utama Polda Jatim, ia mengatakan pihaknya selama 2014 mengalami penyusutan 323 personel dibandingkan dengan tahun 2013. "Tahun 2013 ada 43.096 personel dan PNS, tapi tahun 2014 tercatat 42.773. Penyusutan itu terjadi karena mutasi ke luar daerah, PDH, PTDH, pensiun, dan meninggal dunia," katanya. Selain itu, polisi yang berprestasi juga banyak yakni 7.746 polisi naik pangkat, 5.825 polisi naik gaji berkala, 4.080 polisi menerima tanda penghargaan, 716 polisi promosi jabatan, 380 polisi mengikuti pendidikan, dan 80 polisi menerima sertifikasi. Dalam kesempatan itu, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Awi Setiyono menyampaikan data tindak pidana umum (TPU) tahun 2014 yang mengalami penurunan signifikan dibandingkan dengan tahun 2013. (*)
Delapan Polisi di Jatim Dipecat selama 2014
Jumat, 26 Desember 2014 19:44 WIB