Gresik, (Antara Jatim) - Pemerintah Kabupaten Gresik, Jawa Timur membatalkan enam rencana kegiatan yang akan digelar di hotel wilayah Surabaya, Malang dan Batu, terkait adanya edaran Kementerian PAN-RB yang meminta jajaran pemerintah mengurangi kegiatan di hotel. "Akibat edaran itu ada total enam kegiatan yang kita batalkan pada Desember, kemudian diganti digelar di kantor Pemkab Gresik," kata Kepala Bagian Humas Pemkab Gresik, Suyono di Gresik, Selasa. Pembatalan itu, kata Suyono otomatis merugikan Pemkab Gresik, sebab rencana kegiatan di hotel sudah dijadwalkan sejak awal dan telah memberikan uang muka kepada pihak hotel. Terkait dengan total kerugian, Suyono mengaku tidak bisa menyebutkan secara pasti, karena kewenangan itu berada di setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). "Yang jelas rugi karena beberapa SKPD sudah memberikan uang muka atau DP kepada pihak hotel, namun itu semua untuk mentaati edaran pemerintah," katanya. Ia menjelaskan, di antara kegiatan yang dibatalkan meliputi RAPBD Kabupaten Gresik, Bimbingan Teknik dari Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kabupaten Gresik serta Bimbingan teknik dari Dinas Koperasi. (*)
Pemkab Gresik Batalkan Enam Kegiatan di Hotel
Selasa, 16 Desember 2014 13:41 WIB