Tahun ini, Kantor Berita Nasional Antara berulang tahun ke-77. Kantor Berita Nasional Antara lahir pada 13 Desember 1937, ketika negeri ini belum merdeka. Indonesia kala itu masih dalam cengkeraman penjajah Belanda. Kondisi yang tentu tidak mudah seperti halnya negara merdeka. Kala itu, pergerakan dan mobilisasi masyarakat tidak bebas, penyiaran berita maupun penyebaran informasi tidak leluasa dan berserikat pun diawasi secara ketat. Banyak aturan dan tantangan. Tapi, semangat para pemuda Indonesia saat itu untuk melawan penindasan penjajah terus berkobar. Perlawanan dilakukan oleh berbagai elemen masyarakat dengan pola masing-masing. Para pemuda pejuang Indonesia yang merupakan pendiri Kantor Berita Nasional Antara yakni Adam Malik, Pandoe Kartawigoena, Soemanang dan AM Sipahoetar, misalnya, turut melakukan perlawanan dengan caranya. Kantor Berita Nasional Antara dalam kondisi pengawasan ketat penjajah berjuang menyuarakan berita-berita aktivis pergerakan kemerdekaan dan menandingi kantor berita kolonial Belanda (Aneta). Bahkan, ketika proklamasi dikumandangkan di Jakarta, Kantor Berita Nasional Antara turut menyebarluaskannya ke berbagai daerah. Akhirnya, kabar kemerdekaan pun segera menyebar ke pelosok Indonesia. Indonesia merdeka. Peran penting dan strategis Kantor Berita Nasional Antara tidak berhenti sampai di situ. Kantor berita nasional ini selalu memerankan diri sesuai zamannya. "Antara" yang pada penjajahan Belanda sebagai media perjuangan, dalam masa-masa berikutnya tetap menjadi media perjuangan, yaitu bersama-sama dengan segenap komponen bangsa berjuang memajukan bangsanya. Pada masa Orde Baru hingga kini, Antara memainkan peran penting dalam mendistribusikan berita ke seluruh Indonesia serta ke luar negeri melalui jaringan kerja sama kantor berita dunia. Pada era itu, Antara merupakan "Duta Informasi Bangsa Indonesia". Di era reformasi, ketika kehidupan masyarakat sudah semakin banyak dipengaruhi oleh membanjirnya informasi, Antara juga memberikan kontribusinya kepada masyarakat luas dengan pilihan-pilihan informasi yang bermanfaat. Era reformasi yang juga ditandai dengan tumbuhnya teknologi informasi (internet), menjadikan Antara sebagai "Raja Portal". Sejumlah Kantor Biro Antara pada provinsi-provinsi yang "besar" pun memiliki portal. Informasi yang disajikan masing-masing portal memiliki bobot kedaerahan yang lebih kuat. Informasi-informasi yang disuguhkan bisa menjadi pembanding, rujukan, pemberi pencerahan di tengah belantara informasi dari berbagai kanal informasi (konvergensi media) saat ini. Kantor Berita Nasional Antara yang saat berdirinya berupa Naamloze Vennootscha/p (NV) atau perseroan terbatas dengan akta notaris 9-11-1949 dan SK Menteri kehakiman RIS tgl.9-2-1950, kini telah berubah menjadi Perusahaan Umum Lembaga Kantor Berita Nasional Antara. Pembentukan lembaga ini didasarkan kepada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 40 Tahun 2007. Dengan pembentukan tersebut, Kantor Berita Nasional Antara tidak hanya memiliki fungsi layaknya media massa pada umumnya (kontrol sosial, mendidik, menghibur, memberi informasi dan pilar demokrasi), juga menjalankan tugas pemerintah yang menekankan kepada Enlighting (pencerahan), Educating (pendidikan), Empowering (pemberdayaan) dan Nasionalism (nasionalisme). Jadi, Antara yang telah lahir mendahului berdirinya republik ini tetap memberikan kontribusi besar bagi perkembangan bangsa Indonesia. Antara melakukan penyebarluasan informasi yang cepat, akurat, dan penting, ke seluruh wilayah Indonesia dan dunia internasional. Antara tidak hanya sebagai penyedia jasa informasi dan komunikasi yang berorientasi pasar untuk berbagai pemangku kepentingan, tetapi juga menjalankan misi untuk pembangunan karakter masyarakat berbasis pengetahuan. Dan, sebagai masyarakat media massa, Antara juga merasa bertanggung jawab terhadap pengembangan jurnalisme Indonesia. Di tengah tekad yang membara dari internal Antara tersebut, memang masih cukup banyak harapan masyarakat yang barang kali belum mampu diwujudkan. Contoh kecil, Antara yang selama ini telah memproduksi berita dalam bentuk teks, foto dan video (televisi), belum memproduksi berita dalam bentuk audio. Jurnalisme radio tentu sedikit beda dengan teks foto maupun video, karena lebih mengandalkan indera pendengaran. Tapi, ekspektasi masyarakat terhadap keberadaan Antara tersebut tentu merupakan suatu masukan yang berharga agar di era digital, di era teknologi informasi, relevansi peran Antara sebagai media massa bisa dibangun lebih baik lagi. Untuk itu, sudah sepantasnya jika pemerintah memberikan dukungan bagi operasional lembaga ini. Semoga, Antara yang kini berusia 77 tahun itu akan selalu dan selau memberi manfaat lebih besar lagi bagi bangsa dan negara tercinta... (*).
Media "Perjuangan" Antara
Selasa, 9 Desember 2014 20:08 WIB