Oleh Desca Lidya Natalia Jakarta (Antara) - Komisi Pemberantasan Korupsi mendalami peran badan usaha milik daerah di Bangkalan, Madura, terkait penyidikan dugaan penerima suap jual beli gas alam pembangkit listrik di Gresik dan Gilir Timur dengan tersangka Ketua DPRD setempat Fuad Amin Imron. "Terkait keterlibatan pihak lain, bukan hanya Pertamina, ada juga PDSD (PD Sumber Daya) yang merupakan BUMD di Bangkalan, yang kita lagi dalami apakah cuma sekadar 'cover' atau dia juga pelaku," kata Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto dalam konferensi pers di gedung KPK Jakarta, Selasa. KPK menangkap Direktur PT Media Karya Sentosa (MKS) Antonio Bambang Djatmiko (ADB) dan perantara penerima suap yaitu Rauf di gedung AKA Jalan Bangka Raya No 2 Pela Mampang, Mampang Prapatan, Jakarta. Selanjutnya KPK juga mengamankan Kopral Satu TNI AL Darmono selaku perantara pemberi di gedung Energy Building di Sudirman Central Bussiness District (SCBD) Lot 11 A Jalan Jenderal Sudirman Kavling 52-43 Jakarta Selatan. Sedangkan Fuad sendiri ditangkap pada Selasa (2/12) dini hari di rumahnya Bangkalan. "KPK sampai sekarang masih mendalami mengenai inisiatif pemberian, tapi yang bisa kami buktikan ada pemberi dan penerima. Dalam konteks seperti ini dua-duanya punya kepentingan, tapi siapakah yang paling punya kepentingan sekarang masih didalami," ungkap Bambang. (*)
Berita Terkait
KPK: Revisi UU Tipikor jadi syarat mutlak untuk masuk OECD
13 Februari 2026 14:32
KPK tindak lanjuti hakim untuk minta 10 ribu dolar AS dari Bupati Buol
13 Februari 2026 10:28
KPK analisis fakta persidangan soal staf Ida Fauziyah dan Blackpink
13 Februari 2026 08:47
Khofifah penuhi panggilan KPK di sidang dana hibah
12 Februari 2026 15:59
KPK usut importir pakai jasa Blueray Cargo pada kasus barang KW
10 Februari 2026 08:02
KPK: Ada forwarder selain Blueray Cargo di kasus suap Bea Cukai
10 Februari 2026 07:50
KPK telusuri jejak kabur pemilik Blueray Cargo John Field
10 Februari 2026 07:26
