DPRD Bojonegoro Mulai Susun Rencana Kerja 2015
Jumat, 24 Oktober 2014 13:16 WIB
Bojonegoro (Antara Jatim) - DPRD Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, mulai menyusun rencana kerja DPRD 2015, melalui alat kelengkapan DPRD yaitu empat komisi, Badan Legislatif (Banleg), Badan Kehormatan (BK), juga bagian lainnya yang ditargetkan selesai akhir Oktober.
"Saat ini alat kelengkapan DPRD sedang menyusun rencana kerja 2015. Sesuai keputusan rapat pimpinan DPRD dengan jajaran DPRD untuk penyusunan rencana kerja DPRD 2015 harus sudah selesai akhir Oktober ini," kata Ketua Komisi A DPRD Bojonegoro Sapto Anggoro, di Bojonegoro, Jumat.
Mengenai kegiatan penyusunan rencana kerja DPRD itu, dibenarkan Sekretaris DPRD Kabupaten Bojonegoro Ali Machmudi, yang menyebutkan di dalam kegiatan DPRD itu, sekaligus juga menentukan besarnya anggaran rencana kerja DPRD, termasuk di dalamnya besarnya anggaran bagian sekretariat.
"Besarnya anggaran rencana kerja DPRD 2015 kita belum tahu. Yang jelas menyesuaikan dengan program yang disusun alat kelengkapan DPRD," jelas Sapto, menegaskan.
Namun, Sapto menyebutkan besarnya anggaran DPRD termasuk anggaran bagian sekretariat tahun lalu mencapai Rp28 miliar.
"Besarnya anggaran Rp28 miliar itu juga termasuk anggaran di bagian Sekretariat DPRD, di antaranya, untuk membayar gaji pegawai," tambah Ali.
Lebih lanjut Ali menjelaskan rencana kerja 2015 DPRD yang sudah tersusun nantinya akan dibahas bersama dengan eksekutif, yang kemudian masuk di dalam Kebijakan Umum Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA PPAS) APBD 2015.
"Pembahasan KUP PPAS APBD 2015 harus sudah selesai sebelum akhir 2014," kata Sapto, menegaskan.
Meski rencana kerja 2015 belum tersusun, menurut Sapto, DPRD sudah melakukan berbagai kegiatan yang diputuskan melalui keputusan Badan Musyawarah (Banmus) DPRD, antara lain, dua kegiatan kunjungan kerja (kunker) dan dengar pendapat dengan satuan kerja perangkat daerah (SKPD).
"Empat Komisi DPRD masing-masing sudah melakukan dua kunjungan kerja," ucapnya.
Ia mencontohkan Komisi A DPRD sudah melakukan kunjungan kerja ke Mataram untuk studi banding tentang regulasi perizinan dan ke Makasar untuk studi banding tentang regulasi penataan tempat hiburan.
"Empat Komisi DPRD sudah banyak melakukan kegiatan dengar pendapat dengan SKPD di jajaran pemkab, dalam dua pekan terakhir ini," jelas Sapto. (*)