Oleh Andi Jauhari Bogor (Antara) - Kongres III Lembaga Ekolabel Indonesia di Bogor, Jawa Barat, yang berakhir, Sabtu, menetapkan Diah Y Suradiredja sebagai Ketua Majelis Perwalian Anggota (MPA) masa bakti 2014-2019. Ia terpilih menggantikan ketua sebelumnya Agus Setyarso (2004-2014) pada kongres yang dibuka oleh Sekjen Kemhut Hadi Daryanto pada Kamis (9/10) dan diikuti 250 konstituen Lembaga Ekolabel Indonesia (LEI) yang terdiri atas para pakar dan pemangku kebijakan di bidang kehutanan, pemerhati, dunia usaha, dan masyarakat adat itu. Sedangkan anggota MPA LEI terpilih masa bakti 2014-2019 yang mendampingi Diah Y Suradiredja terdiri atas wakil-wakil dari empat kamar. Pertama, dari kamar masyarakat adalah Arifin Saleh, Rujimin, dan Alex Sanggenafa. Kedua, dari kamar pemerhati adalah Taufiq Alimi dan Arbi Valentinus. Ketiga, wakil dari kamar bisnis adalah Lisman Sumardjani, Zakaria Ahmad, dan Aida Greenbury, sedangkan keempat dari kamar "eminent" adalah Diah Y Suradiredja dan Alan Purbawiyatna. "Eminent persons" adalah individu-individu yang telah terbukti dan diakui secara luas memiliki kapasitas dan kemampuan berkontribusi dalam pencapaian visi dan misi LEI sebagai organisasi berbasiskan konstituen yang mempunyai visi dan misi untuk mewujudkan pengelolaan hutan yang adil dan lestari di Indonesia. Usai mendapat amanah kepemimpinan MPA-LEI, Diah Y Suradiredja mengemukakan bahwa pihaknya akan bekerja keras meningkatkan partisipasi organisasi yang dipimpinnya dalam mendorong perbaikan tata kelola alam. "Kami akan terus berupaya meningkatkan partisipasi LEI dalam mewujudkan tata kelola alam secara lestari, adil dan berkelanjutan," katanya. Ia menegaskan bahwa LEI lahir dan berkembang karena konstituen. Karena itu, pihaknya akan mengupayakan untuk terus meningkatkan kemitraan dengan para konstituen LEI. Setelah menyelenggarakan Kongres III itu, kata dia, dalam beberapa waktu ke depan MPA LEI akan menyelenggarakan rapat kerja untuk menyusun program-program yang akan dikembangkan. Dalam program setahun ke depan, katanya, LEI akan menyelenggarakan beberapa kegiatan besar. Sedangkan mengenai pelaksana tugas Badan Pengelola (BP) LEI masa bakti sebelumnya, ia menjelaskan akan bertugas hingga terpilihnya direktur eksekutif baru LEI yang akan diputuskan MPA. Sekjen Kemenhut Hadi Daryanto ketika membuka Kongres III LEI menyatakan pemerintah mengakui sumbangsih LEI dalam membangun sistem sertifikasi hutan sukarela (voluntary) yang kredibel. "Bukan hanya menyangkut standar sertifikasi, prosedur dan persyaratannya, namun juga membangun kapasitas parapihak yang terlibat dalam sertifikasi, dan menjadi rujukan bagi pengembangan inisiatif sejenis di Indonesia," katanya dalam sambutan yang disampaikan Staf Ahli Menhut Bejo Santosa. Ia mengatakan sejak berdiri pada 1998, dan kemudian menjadi organisasi berbasis konstituen pada 2004, lembaga itu dirancang untuk mewujudkan instrumen independen yang kredibel menuju pengelolaan hutan lestari. "Yakni instrumen asli Indonesia, tetapi mampu disandingkan setara dengan standar internasional," katanya. Pada kongres bertema "Menuju Jalan Baru Kelestarian Sumber Daya Alam Melalui Peningkatan Peran Sertifikasi dan Organisasi LEI dalam Menjawab Tantangan Berkekanjutan", ia mengatakan dengan bekal pengalaman LEI dalam membangun sistem sertifikasi, bersama dengan organisasi masyarakat sipil lainnya dan Kemenhut, pada 2005-2008 mulai dilakukan pembangunan Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK) "mandatory" (wajib) berdasarkan definisi legalitas kayu yang dikembangkan pada tahun sebelumnya. Selain itu, kata dia, LEI juga aktif sebagai anggota panitia teknis perumusan Rancangan Standard Nasional Indonesia (RSNI) sektor kehutanan. "Kami menghargai kontribusi LEI selama ini cukup besar dalam membangun hutan lestari," katanya. Ia mengemukakan sertifikasi hutan dengan kontribusi dari LEI itu telah mencapai 16 unit manajemen (UM) hutan tanaman seluas 1.740.699 hektare, 22 UM hutan rakyat seluas 32.331 hektare, satu UM hutan alam seluas 195.110 hektare, dan lacak balak lima unit industri. (*)
Diah Suradiredja Ketua MPA Lembaga Ekolabel Indonesia
Sabtu, 11 Oktober 2014 14:17 WIB