DPRD Sumenep Segera Jadwalkan Penetapan Pimpinan Definitif
Selasa, 7 Oktober 2014 19:02 WIB
Sumenep (Antara Jatim) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, segera menjadwalkan kembali rapat paripurna dengan agenda penetapan pimpinan definitif.
"Sudah ada kesepahaman dengan para pimpinan fraksi dan kami dimandatkan untuk kembali menjadwalkan rapat paripurna penetapan pimpinan definitif DPRD Sumenep," ujar Wakil Ketua Sementara DPRD Sumenep, Moh Hanafi di Sumenep, Selasa.
Saat ini, DPRD Sumenep masih dipimpin oleh pimpinan sementara, yakni Abrory Mannan dari Partai Kebangkitan Bangsa (ketua sementara) dan Hanafi dari Partai Demokrat (wakil ketua sementara).
Sesuai hasil perolehan kursi dan suara pada Pemilu Legislatif 2014, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) berhak menempatkan seorang kadernya sebagai ketua DPRD.
Sementara Partai Demokrat, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Amanat Nasional (PAN), masing-masing berhak menempatkan seorang kadernya sebagai wakil ketua.
Keempat partai politik tersebut sebenarnya sudah mengusulkan nama sebagai pimpinan DPRD Sumenep, yakni Herman Dali Kusuma (PKB), Moh Hanafi (Partai Demokrat), Achmad Salim (PPP), dan Faisal Mukhlis (PAN).
Pada Kamis (2/10) pekan lalu, DPRD Sumenep sudah menggelar rapat paripurna dengan agenda penetapan pimpinan definitif DPRD setempat yang terdiri atas satu orang sebagai ketua dan tiga orang sebagai wakil ketua.
Namun, rapat paripurna tersebut gagal menetapkan pimpinan definitif, karena berkas usulan dari PKB, Partai Demokrat, dan PPP tentang nama calon pimpinan DPRD, ternyata berupa surat keputusan dari pengurus di tingkat provinsi.
Sementara sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2010, surat keputusan tentang usulan nama calon pimpinan DPRD harus dari pengurus pusat masing-masing partai politik.
"Sesuai hasil rapat bersama para pimpinan fraksi pada Selasa ini, usulan nama calon pimpinan DPRD adalah hak partai politik dan verifikasi berkas usulan calon pimpinan DPRD merupakan hak dari gubernur," kata Hanafi, menerangkan.
Ia menjelaskan, posisi pimpinan sementara DPRD adalah menyampaikan nama-nama yang ditetapkan sebagai pimpinan definitif DPRD beserta berkas usulan dari masing-masing partai politik kepada gubernur melalui bupati.
"Sekali lagi, sudah ada kesepahaman dengan para pimpinan fraksi di DPRD Sumenep yang intinya akan menempatkan sesuatu sesuai porsinya. Oleh karena itu, kami akan secepatnya menggelar rapat paripurna untuk menetapkan pimpinan definitif DPRD," ucapnya.
Hanafi juga mengemukakan, hingga Selasa siang, hanya dua partai politik, yakni PAN dan PPP yang sudah menyerahkan surat keputusan dari pengurus pusat tentang nama calon pimpinan DPRD Sumenep.
"Sementara PKB dan Partai Demokrat masih belum menyerahkan surat keputusan dari pengurus pusat. Berkas yang kami terima, usulan dari PKB dan Partai Demokrat tentang nama calon pimpinan DPRD masih berupa surat keputusan dari pengurus di tingkat provinsi," katanya. (*)