Surabaya (Antara Jatim) - Pemkot Surabaya kini menurunkan tim untuk mengecek di lapangan mengenai dugaan banyak lurah di Kota Surabaya melakukan korupsi penyelewengan distribusi dana bantuan makan untuk para lanjut usia sebesar Rp10 ribu sekali dalam setiap bulan. "Kemarin memang ada laporan warga seperti itu. Sebetulnya permasalahanya belum tau persis. Kita suruh petugas untuk mengecek di lapangan," kata Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini setelah menyampaikan pengarahan kepada Lurah dan Camat di Graha Sawunggaling Pemkot Surabaya, Senin. Menurut dia, pihaknya telah menerjunkan tim dari Inspektorat untuk mencari fakta di lapangan. Tak hanya itu, pihaknya siap memberlakukan hukuman maksimal yaitu pemecatan dari status Pegawai Negeri Sipil (PNS) jika memang ditemukan fakta penyelewengan. "Nanti hukumanya berat jika terbukti ditemukan pelanggaran. Tapi masih diberhentikan dari PNS, kita akan komunikasikan dengan Bapeg (Badan Kepegawaian)," katanya. Terkait hal ini, Kepala Inspektorat Surabaya, Sigit Sugiharsono membenarkan pihaknya mendapatkan perintah dari wali kota terkait pelanggaran distribusi dana lansia. "Kami sudah menurunkan tim di lapangan. Memang kita ada keterbatasan anggota untuk turun ke semua 154 kelurahan," katanya. Sampai saat ini, pihaknya masih menemukan laporan terkait penerimaan dana makanan lansia. Sigit mencontohkan jika sehari ada jatah sampai Rp10 ribu sehari, kenyataanya tidak diberikan semua dan sisanya diberikan untuk rekreasi. "Kan tidak boleh seperti itu. Sampai saat ini kita masih melakukan kroscek kepada dinas sosial," kata Sigit. Pembagian dana untuk lansia memang baru diterapkan sejak era Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini yaitu periode 2010-2015. Mekanismenya, dana tersebut diberikan oleh Dinas Sosial (Dinsos) dan dikirim kepada rekening tiap kelurahan. Kemudian, lanjut dia, dana tersebut diberikan kepada oleh Kelurahan kepada Karang Wreda atau perkumpulan lansia. Masing-masing kekelurahan hanya memiliki satu Karang Wreda dan dihuni rata-rata 10 lansia.(*)
Pemkot Surabaya Turunkan Tim Cek Dugaan Korupsi Dana Lansia
Senin, 6 Oktober 2014 16:13 WIB