Jember (Antara Jatim) - Pengamat politik Universitas Jember, Drs Joko Susilo MSi, berpendapat pemilihan kepala daerah melalui DPRD yang diusulkan dalam Rancangan Undang-Undang Pilkada merupakan sebuah bentuk kemunduran demokrasi di Indonesia. "Substansi demokrasi adalah 'one man one vote', sehingga pemilihan umum kepala daerah (pilkada) yang dipilih langsung oleh rakyat sudah tepat dilaksanakan sebagai upaya proses demokrasi di daerah," tuturnya di Kampus FISIP Universitas Jember, Jawa Timur, Rabu. Menurut dia, tingginya biaya politik dalam pilkada langsung bukan menjadi alasan untuk mengembalikan pilkada kepada DPRD, namun hal tersebut yang harus dicarikan solusi yang tepat dengan tidak mengebiri atau memangkas hak politik warga negara. "Pemilihan oleh DPRD memang lebih efisien dari segi anggaran, namun belum menjadi jaminan anggota dewan tersebut akan mewakili rakyat dalam menentukan calon kepala daerah dan kemungkinan yang terjadi adalah politik transaksional, sehingga korupsi dan jual beli suara masih terjadi," ucap pengajar Ilmu Hubungan Internasional itu. Ia menilai pelaksanaan pilkada melalui DPRD tidak sesuai dengan sistem Indonesia yang menganut sistem presidensial karena dalam sistem itu, pemilihan presiden dan wakil presiden dilakukan secara langsung hingga di tingkat bawah seperti pilkada dan pilkades. "Kalau pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota dipilih oleh DPRD berarti yang terjadi adalah sistem parlementer, padahal Indonesia tidak menganut sistem tersebut dan demokrasi perwakilan tidak cocok diterapkan pada sistem presidensial," paparnya.(*)
Pengamat: Pilkada Melalui DPRD Bentuk Kemunduran Demokrasi
Rabu, 10 September 2014 15:55 WIB