Jember (Antara Jatim) - Kabupaten Jember, Jawa Timur, mendapat tambahan pupuk bersubsidi jenis urea sebanyak 17.165 ton sesuai dengan Peraturan Gubernur Jatim Nomor 55 Tahun 2014 per 1 September 2014. "Awalnya Jember mendapat kuota pupuk urea tahun ini sebanyak 72.151 ton dan kini mendapat tambahan lagi sebanyak 17.165 ton, sehingga total kuota pupuk urea bersubsidi menjadi 89.316 ton," kata Asisten Penjualan Pupuk Kaltim Nursalim, Sabtu. Menurut dia, alokasi pupuk urea sebanyak 72.151 ton di Jember tidak mencukupi kebutuhan para petani dan kebutuhan RDKK dengan luas lahan 131.217 hektare, maka diprediksi kebutuhan pupuk urea mencapai 98.500 ton. "Pemkab Jember mengajukan penambahan pupuk bersubsidi di antaranya urea dan PT Pupuk Kaltim siap menambah jatah pupuk sesuai dengan Pergub Jatim dan tambahan itu dinilai cukup untuk memenuhi kebutuhan petani hingga akhir tahun," tuturnya. Dari kuota awal sebanyak 72.151 ton, kata dia, realisasi penggunaan pupuk urea di Jember sejak Januari-Agustus 2014 tercatat sebanyak 55.752 ton, sehingga awal September masih tersisa sebanyak 16.398 ton. "Kami masih mendistribusikan sisa pupuk urea bersubsidi dari kuota awal karena hingga kini peraturan bupati (Perbup) MZA Djalal yang menindaklanjuti Pergub Jatim tentang penambahan kuota pupuk belum turun," katanya.(*)
Jember Dapat Tambahan Pupuk Urea 17.165 Ton
Sabtu, 6 September 2014 11:21 WIB