Dirjen Hubdar: Daerah Harus Antisipasi Angkutan Mogok
Rabu, 27 Agustus 2014 18:27 WIB
Pacitan (Antara Jatim) - Dirjen Perhubungan Darat, Suroyo Alimoesa, mengingatkan semua kepala daerah, tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, agar mengantisipasi mogok beroperasinya sejumlah armada angkutan umum dampak pembatasan suplai bahan bakar minyak (BBM).
"Pemerintah daerah harus bisa menyelesaikan masalah tersebut, jika aksi itu benar-benar dilakukan," kata dia usai meresmikan terminal Tipe A, Kabupaten Pacitan, Jawa Timur, Rabu.
Ia menolak mengomentari penurunan aktivitas angkutan umum di sejumlah daerah akibat sulitnya memperoleh BBM bersubsidi jenis solar.
Menurutnya, risiko tersebut seharusnya menjadi beban yang harus dicarikan solusinya oleh masing-masing pemerintah daerah, agar layanan transportasi daerat tetap berjalan normal.
Selain mogok beroperasi, Suroyo mengakui pembatasan BBM bersubsidi telah memicu kenaikan sepihak tarif angkutan umum di beberapa daerah.
"Harus hati-hati membuat kebijakan, karena menyangkut masalah penyelenggaraan transportasi yang tiap hari dipakai masyarakat itu sendiri," ujarnya.
Suroyo menambahkan, dirinya pernah suatu kali mempertanyakan potensi kebocoran BBM bersubsidi ke beberapa pihak terkait, apakah terjadi di sektor angkutan umum atau lainnya.
Namun sampai saat ini, Suroyo mengaku belum mendapat jawaban yang memuaskan.
Menurutnya, perubahan harga pada jenis BBM bersubsidi secara psikologis akan berdampak langsung pada masyarakat.
Ia mencontohkan harga solar bersubsidi yang saat ini masih dipatok Rp5.500 per liter, di mana biaya belanja menjadi lebih murah ketimbang membeli nonsubsidi.
"Pasti akan ada dampak psikologis secara langsung pada masyarakat," kata Suroyo.
Bertambahnya biaya pembelian bahan bakar akan berpengaruh pada besaran biaya operasional angkutan.
Konsekuensinya, untuk menutupi pembengkakan itu pengusaha kerap mengambil jalan pintas dengan membebankannya pada pengguna angkutan, salah satunya dengan menaikkan tarif.
"Siapa yang menanggung, tentu saja yang paling terdampak adalah masyarakat pengguna jasa angkutan," tutupnya. (*)