Bojonegoro (Antara Jatim) - Wakil Bupati (Wabup) Bojonegoro, Jawa Timur, Setyo Hartono meminta tim pembebasan tanah pemkab untuk menprioritaskan tanah warga dibandingkan membebaskan tanah Perhutani yang akan dimanfaatkan pembangunan Waduk Gongseng di Desa Kedungsari, Kecamatan Temayang. "Kami minta tim membebaskan tanah warga dulu, agar memudahkan merealisasikan pembangunan Waduk Gongseng," kata Wakil Bupati (Wabup) Bojonegoro Setyo Hartono, Rabu. Ia menyebutkan untuk merealisasikan pembangunan Waduk Gonseng, membutuhkan tanah seluas 346 hektare, di antaranya, seluas 20 hektare, milik 33 warga di Desa Kedungsari dan 20 hektare milik 8 warga di Desa Papringan, di Kecamatan Temayang. "Lahan lainnya yang akan dimanfaatkan Waduk Goseng milik Perhutani, yang saat ini juga masih dalam proses pembebasan," tandasnya. Ia mengaku tidak sependapat dengan kebijakan tim pembebasan tanah yang mendahulukan pembebasan tanah milik Perhutani seluas 3,6 hektare yang menjadi lokasi bangunan Bendung Gonseng. "Justru kalau bangunan Bendung Gonseng sudah jadi, tetapi tanah warga belum dibebaskan bisa menjadi masalah," ucapnya. Kepala Dinas Perhutanan dan Perkebunan (Dishutbun) Bojonegoro Ardiyono, sebelumnya, menjelaskan pembebasan lahan Perhutani seluas 3,6 hektare di Desa Kedungsari, Kecamatan Temayang, akan diprioritaskan agar pembangunan Waduk Gongseng bisa segera dimulai. Sementara itu, Kepala Dinas Pengairan Bojonegoro Edy Susanto, menjelaskan anggaran pembebasan tanah lokasi Waduk Gonseng, dialokasikan sebesar Rp40 miliar dari patungan Pemerintah Pusat, Pemprov Jatim dan pemkab. "Pemkab ikut patungan dengan mengalokasikan anggaran di dalam APBD 2013 lalu, sebesar Rp8 miliar," jelasnya. Sesuai data, Waduk Gonseng memiliki panjang bendung 300 meter, dengan ketinggian 20 meter, mampu menampung air Kali Pacal sekitar 23 juta meter kubik. (*)
Wabup Bojonegoro: Prioritaskan Pembebasan Tanah Warga
Rabu, 27 Agustus 2014 8:59 WIB
