Jakarta, (Antara Jatim) - Kapolda Metro Jaya Irjen Polisi Dwi Priyatno menegaskan tidak ada korban jiwa ketika aparat membubarkan massa di sekitar Bundaran Patung Kuda, Jakarta Pusat, saat sidang putusan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis. "Tidak ada yang ditembak serta tidak ada korban jiwa. Kami hanya menggunakan gas air mata. Kami melakukan tindakan persuasif," katanya saat meninjau pasukan di depan Gedung MK, Kamis sore. Dalam kejadian itu, kata Dwi, satu pengunjuk rasa serta satu petugas mengalami luka ringan dan sudah mendapat perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tarakan, Jakarta. Secara prinsip, ia menegaskan, kepolisian mempunyai kewenangan penuh untuk membubarkan massa karena tugas utama adalah menjaga simbol-simbol negara. "Kita juga wajib menjaga gedung MK dan harus ada jarak sehingga tidak mengganggu jalannya sidang yang sedang berlangsung," katanya. Ia mengatakan, aksi massa akan dibubarkan secara perlahan-lahan sehingga tidak mengganggu ketertiban umum. "Mudah-mudahan segera bubar pukul 18.00 WIB, sebab itu sesuai ketentuannya," katanya. Sebelumnya, aksi bentrok sempat terjadi karena pengunjuk rasa berusaha mendekati Gedung MK. (*)
Kapolda Metro Jaya: Tak Ada Korban Jiwa
Kamis, 21 Agustus 2014 19:56 WIB