Polisi Bongkar Kuburan Korban Penganiayaan di Bondowoso
Kamis, 21 Agustus 2014 14:40 WIB
Bondowoso (Antara Jatim) - Tim kedokteran Kepolisian Resor Bondowoso, Jawa Timur, bersama dokter forensik dari RSUD dr Koesnadi Bondowoso, Kamis membongkar kuburan Yansi Isiandi Eka Marhiantoni (16), korban penganiayaan yang dilakukan ayah tiri.
Pembongkaran makam di tempat pemakaman umum (TPU) Kelurahan Badean, Kota Bondowoso, itu dilakukan untuk keperluan autopsi jenazah, melengkapi proses penyidikan dengan tersangka ayah tiri Yansi, Sumar Subigio (44).
"Pembongkaran ini dilakukan untuk mencari alat bukti lain dalam proses penyidikan. Hasil dari pemeriksaan tim forensik tersebut nantinya akan digunakan untuk pengembangan penyidikan lebih lanjut sehingga bisa jelas semuanya," kata Kapolres Bondowoso AKBP M Sabilul Alif.
Pembongkaran makam itu dilakukan setelah 12 hari mayat korban dikebumikan. Korban meninggal dunia pada Minggu, 10 Agustus 2014 saat dirawat di RSUD Bondowoso.
Polisi kini menahan dan memeriksa Sumar Suabgio sebagai tersangka. Polisi menjerat pelaku dengan Pasal 44 (3) UU 23/2004 tentang KDRT, subs. Pasal 80 (4) UU 23/2002 tentang Kekerasan terhadap Anak dan Pasal 351 (3) KUHP mengenai penganiayaan dengan pemberatan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.(*)