Oleh Fransiska Ninditya Jakarta (Antara) - Komisi Pemilihan Umum RI menilai ancaman penculikan yang dilakukan Ketua DPD Partai Gerindra DKI Jakarta Muhammad Taufik merupakan penghinaan terhadap proses hukum yang saat ini berlangsung terkait sengketa hasil Pilpres, kata Komisioner Ida Budhiati di Jakarta, Senin. "Ketika kami sedang bekerja melaksanakan tugas-tugas konstitusional, dengan memberikan keterangan hukum terhadap proses sengketa ini, kemudian ada pihak yang melakukan intimidasi dengan ancaman penculikan, itu adalah sebuah penghinaan terhadap lembaga hukum," kata Ida Budhiati di Gedung Mahkamah Konstitusi. Dia mengatakan klarifikasi dengan memberikan jawaban atas gugatan pemohon di Mahkamah Konstitusi merupakan salah satu kewajiban KPU untuk mempertanggungjawabkan proses dan hasil penyelenggaraan pemilihan umum. "Pelaksanaan tugas kami ini merupakan perintah konstitusi bahwa sebagai termohon kami diberikan hak yang sama di muka hukum untuk mempertahankan keputusan atau setidaknya memberikan penjelasan," jelas mantan Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah itu. Oleh karena itu, KPU memandang perlu untuk meneruskan kasus tersebut ke ranah hukum dengan melaporkan Muhammad Taufik, yang juga mantan Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta, ke Bareskrim Mabes Polri pada Senin dini hari tadi. Dalam beberapa demonstrasi, Muhammad Taufik memang sering melontarkan kata-kata provokatif untuk menangkap dan menculik komisioner KPU RI, karena dinilai tidak becus dalam menjalankan tugasnya sebagai penyelenggara Pemilu.(*)
Berita Terkait
Presiden anggarkan Rp4 M per kabupaten saat tangani bencana
8 Desember 2025 04:20
Prabowo serukan swasembada untuk hadapi guncangan dunia
5 Desember 2025 22:45
Prabowo tekankan pemulihan infrastruktur tahap awal penanganan bencana
1 Desember 2025 22:15
Prabowo cek dapur umum di Tapteng, dengar langsung cerita pengungsi
1 Desember 2025 12:26
Prabowo minta pemda selalu siap hadapi perubahan iklim
1 Desember 2025 11:54
Prabowo cek pengungsi di Tapanuli Tengah, soroti jalur putus dan BBM
1 Desember 2025 11:14
Kapolri kerahkan personel tangani bencana sesuai instruksi Presiden
30 November 2025 23:00
