Kediri (Antara Jatim) - Petugas Kepolisian Resor Kediri, Jawa Timur, mengamankan belasan petasan dengan ukuran besar dalam razia yang digelar petugas setempat dan membawanya ke kepolisian setempat sebagai barang bukti. Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Polres Kediri AKP Budi Nurtjahjo Minggu mengatakan petasan itu diamankan dalam razia cipta kondisi di perbatasan Kabupaten Kediri dan Kabupaten Blitar. Kegiatan juga berlanjut ke sejumlah titik lainnya di wilayah hukum polres setempat. "Ada 12 petasan yang diamankan dengan diameter14 sentimeter. Saat ini, barang bukti petasan itu diamankan di Mapolsek Ringinrejo," katanya di Kediri. Pihaknya mengatakan, petugas memang sengaja melakukan razia dengan melibatkan sekitar 100 petugas gabungan baik dari unsur polisi, TNI, sampai muspika setempat. Hal itu dilakukan sebagai upaya untuk menciptakan ketentraman dan ketertiban. Saat ramadhan, banyak yang menyalakan petasan dengan beragam diameter. Mereka menyalakan di jalan ataupun lapangan. Petugas terpaksa menyita petasan itu, sebab dinilai sebagai barang yang berbahaya. Pihaknya juga mendapatkan banyak laporan terkait dengan keluhan tentang menyalakan petasan. Banyak warga yang menyalakan petasan di jalan, bahkan tidak memandang jam. Terdapat aduan jika menyalakan petasan tengah malam, dimana masyarakat banyak yang istirahat, sehingga dinilai menganggu. "Kami mengantisipasi kerawanan di wilayah hukum kami, dan terlebih lagi di bulan ramadhan ini. Untuk itu, kegiatan razia dilaksanakan," katanya. Pihaknya menegaskan, tetap menyita petasan yang ditemukan dalam razia. Walaupun mempunyai daya ledak rendah, jika benda itu dinyalakan bisa mencelakakan orang lain. Penindaklanjutan dari barang itu, AKP Budi mengatakan akan dikumpulkan terlebih dahulu di kantor. Petugas nantinya akan memusnahkan barang berbahaya tersebut bersama dengan barang sitaan lainnya. Polisi, lanjut dia, juga akan lebih intensif untuk mengadakan razia. Kegiatan itu dilakukan di berbagai lokasi wilayah hukum Polres Kediri dengan berbagai lokasi serta target. Bukan hanya penjualan minuman keras, petasan, ataupun barang merugikan lainnya, tapi juga penetertiban kendaraan. (*)
Polisi Kediri Amankan Petasan Besar dalam Razia
Minggu, 20 Juli 2014 16:29 WIB