Petugas di Kediri Temukan Makanan Berformalin saat Sidak
Rabu, 2 Juli 2014 18:14 WIB
Kediri (Antara Jatim) - Petugas dari Dinas Perindustrian Perdagangan Pertambangan Koperasi Kota Kediri, Jawa Timur, menemukan adanya makanan yang mengandung bahan berbahaya, formalin saat inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah pasar tradisional di kota tersebut.
"Kami cek kandungan formalin dari ikan teri, dan setelah di cek laboratorium lapangan, ternyata positif mengandung formalin," kata Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Pertambangan Koperasi Kota Kediri Haris Candra Purnama kepada wartawan saat sidak di Pasar Banjaran, Kecamatan Kota, Kediri, Rabu.
Pihaknya menyebut, formalin berbahaya dikonsumsi oleh tubuh. Makanan itu bisa menyebabkan penyakit. Terlebih lagi, formalin itu merupakan bahan kimia untuk mengawetkan mayat, bukan untuk bahan pangan.
Namun, pihaknya tidak dapat memberikan sanksi lebih pada pedagang yang ketahuan menjual benda berformalin, melainkan hanya memberikan sanksi berupa teguran saja. Ia meminta, agar pedagang itu menjual barang yang tidak berbahaya kepada konsumen.
"Mereka hanya menjual saja, bukan bagian produksi. Jadi, kami meminta agar pedagang menjual barang yang tidak berbahaya bagi konsumen," katanya.
Sebenarnya, kata Haris, kandungan formalin di ikan kering bisa dikurangi, dengan merendam dulu ikan itu di air panas, dengan waktu antara 1-2 menit. Hal itu dilakukan, agar formalin larut, sehingga makanan itu aman dikonsumsi tubuh. Namun, jika ikan kering langsung digoreng, formalin itu tidak dapat larut, dan bisa berbahaya bagi tubuh.
Pihaknya juga akan intensif melakukan sidak ke sejumlah pasar, terlebih lagi, saat ini ramadhan, dimana tingkat konsumsi masyarakat naik di bulan ini. Petugas akan mengawasi peredaran barang-barang yang dijual pedagang, agar aman bagi konsumen.
Selain memeriksa barang dagangan para pedagang, di pasar itu, petugas juga mengawasi cara penyembelihan unggas berupa ayam. Selama ini, untuk pemotongan unggas dipusatkan di pasar itu, sebab pemerintah kota masih belum mempunyai rumah potong unggas.
Haris menyebut, dari evaluasi, cara memotong unggas sudah sesuai dengan hukum Islam. Namun, yang masih disayangkan adalah proses pembersihan unggas setelah dipotong, dinilai masih kurang bersih.
"Bulu-bulunya itu, cara membersihkan masih kurang higienis. Namun, kami lihat dagingnya bagus dan cara membersihkan sudah benar, secara Islam," paparnya.
Pihaknya berharap, petugas yang menyembelih unggas di lokasi itu bisa memperbaiki kualitas penyembelihan unggas, sehingga kualitas bisa menjadi lebih baik dan konsumen merasa produk yang dibeli tidak meragukan kualitasnya. (*)