Pemerintah Imbau Pemda Manfaatkan Forum Rekonsiliasi "Lifting"
Senin, 9 Juni 2014 19:30 WIB
Surabaya (Antara Jatim) - Pemerintah melalui SKK Migas mengimbau pemerintah daerah (pemda) memanfaatkan forum rekonsiliasi lifting di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) secara maksimal.
"Apalagi, kami juga telah memastikan proses penentuan lifting migas dan penetapan bagi hasil migas bagi daerah penghasil di mana dilakukan secara transparan dan akuntabel," kata Kepala SKK Migas Jawa, Bali, Madura, dan Nusa Tenggara (Jabamanusa), Arief Sukma Widjaja, dalam rapat berkala kehumasan, di Surabaya, Senin.
Walau demikian, ungkap dia, SKK Migas siap mendukung Kementerian ESDM melalui Dirjen Migas untuk mengkoordinasikan kunjungan pemerintah daerah ke daerah penghasil. Khususnya, ke fasilitas produksi migas.
"Sampai sekarang, beberapa daerah produksi sudah difasilitasi untuk menghetahui proses 'lifting' secara langsung di daerah produksi mereka. Hal itu tidak ada masalah dan kami siap mendukung Kementerian ESDM," katanya.
Selain itu, kata dia, sebanyak 70 daerah penghasil migas di seluruh Indonesia juga selalu diundang tiga bulan sekali dalam rapat rekonsiliasi "lifting" dan dana bagi hasil. Meski begitu, SKK Migas mengakui ada beberapa daerah penghasil migas yang mempersoalkan mengapa dana bagi hasil migas yang diterimanya turun dibandingkan tahun sebelumnya.
"Penerimaan dana bagi hasil memang akan selalu fluktuatif dan selama ini detail paramater perhitungan 'lifting' sebenarnya sudah jelas. Tapi, besarannya tergantung naik turunnya produksi dan harga jual migas," katanya.
Sementara itu, Kasubdit Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan, Supriadi Sinaga, menambahkan, selama ini bukan hanya pemerintah daerah yang membutuhkan akurasi perhitungan "lifting" mengingat Pemerintah Pusat punya kepentingan sama.
"Namun, pemda tidak sendirian karena kami ikut memastikan apakah hitungan 'lifting' itu sudah benar. Oleh sebab itu, mengapa ada proses rekonsiliasi lifting dan dana bagi hasil tiap tiga bulan sekali," katanya.(*)