Surabaya, (Antara Jatim) - Sekretaris Daerah Provinsi Jatim Akhmad Sukardi berharap Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pengadaan Barang/Jasa (P2BJ) Pemerintah provinsi Jawa Timur dapat mewujudkan pengadaan yang kredibel sehingga bisa menyejahterakan masyarakat. Sekretaris Daerah Provinsi Jatim Akhmad Sukardi di Surabaya, Kamis, mengatakan, sebagai lembaga baru, UPT P2BJ harus memiliki semangat dan tidak menyimpang dari aturan. "Saya berharap seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) mendukung keberadaan P2BJ guna mewujudkan pengadaan yang kredibel di Pemprov Jatim," katanya saat membuka Rapat Sosialisasi Pelayanan Pengadaan Barang/Jasa (P2BJ) pada SKPD di Lingkungan Pemprov Jatim Tahun Anggaran 2014 di Ruang Bima Hotel Ibis Rajawali Surabaya, Kamis. Ia mengemukakan, keberadaan UPT P2BJ yang telah berjalan sekitar tiga bulan pascadilantiknya pejabat UPT P2BJ pada 3 Pebruari 2014 diharapkan mampu menciptakan pengadaan barang/jasa yang efisien, efektif, transparan, terbuka, bersaing, adil dan akuntabel, serta berkeadilan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. "Dalam kurun waktu itu sudah menerima pengajuan sebanyak 515 paket untuk dilelang, 415 paket dalam proses lelang dan 100 paket sudah diumumkan pemenangnya," katanya. Ia mengatakan, pelaksanaan P2BJ didukung adanya sosialisasi aplikasi P2BJ secara online dengan harapan dapat membantu pelayanan pengadaan barang/jasa pemerintah yang ada di SKPD. "Aplikasi P2BJ secara dalam jaringan bertujuan untuk meningkatkan efektifikasi dan efisiensi dalam pelaksanaan tugas dan fungsi SKPD di lingkungan Pemprov Jatim," katanya. Hal tersebut, kata dia, bertujuan untuk tidak ada kendala jarak SKPD dengan UPT P2BJ meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengadaan barang/jasa pemerintah, karena dengan adanya aplikasi ini dapat ditelusuri sampai dimana proses lelang; tersedianya data dan informasi tentang proses pengadaan barang/jasa yang real time. "Selain itu, pelaksaan aplikasi dalam jaringan juga untuk menjamin proses pengadaan barang/jasa pemerintah berjalan lebih cepat dan akurat; menjamin persamaan kesempatan, akses dan hak yang sama bagi para pihak pelaku pengadaan barang/jasa, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), UPT P2BJ dan pokja dapat berkomunikasi dengan baik," katanya Selain itu, kata dia, juga bisa menjamin terselenggaranya proses pemilihan penyedia barang/jasa secara elektronik untuk mengurangi intensitas pertemuan langsung antar pelaku dalam proses pemilihan penyedia barang/jasa dalam mendukung pemerintahan yang bersih, bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme. "Pada 14 Februari 2014 telah dikeluarkan Pergub No. 9 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pengadaan Barang/Jasa di lingkungan Pemprov Jatim. Keberadaan Pergub itu maka pelaksana pemilihan penyedia barang/jasa di lingkungan Pemprov Jatim hanya ada 2 yakni pejabat pengadaan di masing-masing SKPD dan UPT P2BJ," katanya. Sementara itu, Kepala UPT P2BJ Badan Penanaman Modal Provinsi Jatim Yuswanto mengatakan, maksud dari pelaksanaan rapat sosialisasi P2BJ sebagai upaya penyamaan persepsi dan mengatasi permasalahan-permasalahan yang dihadapi SKPD dan pejabat pembuat komiten. "Sasaran kegiatan agar terciptanya komunikasi yang lebih baik antara UPT P2BJ dengan pejabat pembuat komitmen di SKPD lingkungan Pemprov Jatim dan Penyedia barang/jasa," katanya.(*)
Berita Terkait
Khofifah imbau kabupaten/kota Jatim tak gelar pesta kembang api
26 Desember 2025 17:15
Khofifah beri bonus peraih medali OSN 2025
25 Desember 2025 14:44
Kadindik Jatim ajak pelajar asah kompetensi selama libur Nataru
25 Desember 2025 12:10
Khofifah tetapkan UMK Jatim naik 6,09 persen dan UMSK di 11 daerah
25 Desember 2025 12:09
Khofifah pastikan Jatim siap sukseskan swasembada gula nasional
24 Desember 2025 08:59
Khofifah raih penghargaan FPRMI atas inovasi bela negara di Jatim
23 Desember 2025 13:42
