Surabaya (Antara Jatim) - Komisi C Bidang Pembangunan DPRD Kota Surabaya meminta penjelasan dari pemerintah pusat terkait adanya persetujuan angkutan massal cepat atau AMC di kota ini. "Jika Dirjen Tata Ruang menyetujui adanya AMC di Surabaya, maka harus disebutkan dengan jelas apakah itu trem, monorel atau KRL," kata anggota Komisi C DPRD Surabaya Agus Sudarsono. Menurut dia, hampir dua tahun rencana tata ruang wilayah (RTRW) Kota Surabaya belum jadi karena masih adanya perselisihan pendapat antara pemerintah pusat yang menginginkan adanya tol tengah dengan pemerintah kota yang tetap bertahan dengan keputusannya tidak ada tol tengah dan menggantikannya AMC. Ia mengatakan jika dalam peraturan pemerintah masih disebutan adanya tol tengah, maka itu menjadi kewenangan dari pemerintah untuk merevisi. Tentunya, lanjut dia, keputusan tersebut harus disesuaikan dengan perda RTRW Surabaya. Selama ini, lanjut dia, RTRW yang telah selesai dibahas di DPRD Surabaya hampir dua tahun lalu, namun hingga kini masih belum disahkan oleh pemerintah pusat. Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini sebelumnya mengatakan pihaknya beberapa hari lalu juga sudah konsultasi ke Kementerian Pekerjaan Umum. Hasilnya, Direktur Jenderal Tata Ruang Kementerian Pekerjaan Umum Basuki Hadi Muljono, mengatakan pembahasan tol dalam kota dengan pemerintah Surabaya sudah mulai ada titik temu sehingga dimungkinkan tidak perlu tol tengah kota. Risma mengatakan tidak hanya pembangunan jalan lingkar Surabaya, Risma juga sudah mengkonsep pembangunan monorel barat timur dan trem utara selatan yang membuat pemerintah pusat yakin akan gagasannya ini. Risma mengatakan fungsi jalan tol dalam kota akan dapat tergantikan dengan kedua proyek infrastruktur tersebut. Serta, keunggulan proyek angkutan massal cepat (AMC) yakni lebih ramah lingkungan dari pada adanya tol yang melintas di tengah kota. "Untuk arus barang yang dari Tanjung Perak lewat jalur-jalur di timur dan barat. Sedangkan, orangnya bisa ditampung dengan trem dan monorel yang melewati pusat kota," kata Risma. Dia mengatakan, awalnya memang proyek tol tengah digagas untuk memudahkan arus transportasi dari daerah luar Surabaya menuju pelabuhan Tanjung Perak. Dengan demikian, diharapkan dapat mengatasi kemacetan. "Waktu itu belum ada pembangunan monorel dan trem. Sekarang ini progres pembangunannya cepat sekali," katanya. (*)
Komisi C Minta Pemerintah Jelaskan Persetujuan AMC
Rabu, 7 Mei 2014 7:16 WIB