Ngawi (Antara Jatim) - Sebanyak 20 sekolah menengah pertama (SMP) dan sederajat di Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, tidak dapat menggelar ujian nasional (UN) sendiri karena tidak memenuhi persyaratan yang ditentukan oleh pemerintah. Kepala Bidang Pendidikan Menengah, Dinas Pendidikan Ngawi, Hadi Suharto, Jumat, mengatakan, dari sejumlah sekolah tersebut, 12 di antaranya merupakan sekolah di lingkungan Kementerian Agama, yakni madrasah tsnawiyah (MTs) dan sisanya merupakan sekolah umum di bawah naunagna Dinas Pendidikan. "Sekolah-sekolah tersebut tidak dapat melaksanakan UN sendiri karena belum memiliki akreditasi dan tidak memiliki jumlah peserta yang mencukupi," ujar Hadi Suharto kepada wartawan. Menurut dia, untuk dapat menyelenggarakan UN sendiri, jumlah siswa minimal satu ruangan di sekolah bersangkutan harus mencapai 20 anak. "Kalau kurang dari 20 anak atau siswa maka pelaksanaan ujian nasional akan digabung dengan sekolah lainnya," tutur Hadi. Ia menjelaskan, SMP atau MTs yang belum memiliki akreditasi tersebut adalah sekolah-sekolah yang baru berdiri. Pemerintah, dalam hal ini Kementerian Agama tidak dapat menolak pendirian sekolah baru karena murni partisipasi dari masyarakat. Data Kementerian Agama Ngawi mencatat, hingga tahun 2014 terdapat 24 MTs yang belum memiliki akreditasi di wilayah setempat. Sebagian Mts tersebut sudah habis masa berlaku akreditasinya dan lainnya belum memiliki sama sekali. Sedangkan keberadaan sekolah di bawah Dinas Pendidikan yang minim peserta ujian karena memang jumlah siswa didiknya yang terbatas. Rata-rata, sekolah seperti itu berada di pelosok desa dan tepian hutan. "Sekolah tersebut tetap dipertahankan karena masyarakat sekitar masih membutuhkannya. Alasan lain karena jarak tempuh ke sekolah lain cukup jauh," terangnya. Sesuai rencana, UN tingkat SMP dan sederajat akan digelar pada tanggal 5-8 Mei 2014. Sedangkan UN SMP susulan akan dilaksanakan pada tanggal 12-16 Mei 2014. (*)
20 SMP Ngawi Tidak Dapat Gelar UN Sendiri
Jumat, 2 Mei 2014 19:14 WIB