Polresta Pekanbaru Tangani Kasus Penculikan Warga Jember
Selasa, 29 April 2014 11:31 WIB
Oleh Fazar Muhardi
Pekanbaru (Antara) - Kepolisian Resor Kota Pekanbaru, Riau, menangani perkara dugaan penculikan atau kejahatan atas kemerdekaan orang dengan korban Afrian Rinaldi (38), warga Jember, Jawa Timur, yang tinggal di Pekanbaru.
"Laporan perkara ini masih kami dalami," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Pekanbaru Kompol Arief Fajar Satria kepada pers di Pekanbaru, Selasa siang.
Menurut catatan kepolisian, kasus tersebut dilaporkan pada Minggu (27/4) oleh Afrida Ombak (60), orang tua korban.
Menurut laporan korban, kejadian tersebut berlangsung pada pekan lalu, ketika korban berada di sebuah rumah di Jalan Baru Kompleks Perumahan Haribu, Kecamatan Marpoyan Damai, didatangi oleh pelaku, AA (42).
Pelaku ketika itu, menurut catatan kepolsian, kemudian menghubungi istri korban yang berada di Jember, Jawa Timur.
"Waktu itu, pelaku mengatakan kalau anak saya disandera. Masalahnya saya juga tidak tahu," kata dia.
Korban, kata dia, juga sempat menghubungi pelapor menggunakan ponsel dan mengaku tengah berada di satu ruangan dan disekap.
"Di suatu tempat itu, dia (korban) mengaku mendapatkan perlakuan tidak manusiawi," kata dia.
Kompol Arief mengatakan, pihaknya tengah menyelidiki perkara tersebut dengan minta keterangan dari keluarga korban.
"Jika terbukti, maka proses hukum akan dilakukan," katanya. (*)