Oleh Fransiska Ninditya Jakarta (Antara) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat mengirimkan surat kepada Bupati Sampang Fannan Hasib untuk turut serta membantu dan mendukung pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) di 19 tempat pemungutan suara, kata Komisioner Arief Budiman di Jakarta, Kamis. "Kami sudah mengirimkan surat ke Pemda supaya membantu untuk memfasilitasi rekrutmen petugas KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara). Setelah kami mengirimkan surat, mereka kemudian bertemu dengan tokoh-tokoh daerah di sana," kata Arief ditemui di Gedung KPU Jakarta. Namun, lanjut mantan anggota KPU Provinsi Jawa Timur itu, setelah dilakukan pertemuan tersebut, Pemda mengaku tidak sanggup merekrut petugas KPPS dalam waktu singkat sesuai ketentuan KPU bahwa pelaksanaan pemungutan suara ulang paling lambat Rabu lalu (23/4). Dukungan dari Pemda Sampang diperlukan untuk saat ini karena petugas KPPS di 19 TPS di Kabupaten Sampang secara mendadak mengundurkan diri karena ada perintah pemungutan suara ulang dari KPU. Komisioner Ferry Kurnia Rizkiyansyah mengatakan anggota KPPS bisa berasal dari kalangan pegawai negeri sipil, seperti guru atau karyawan Pemda Kabupaten Sampang. Oleh karena itu, dia berharap Bupati Sampang dapat mendukung pelaksanan demokrasi di wilayahnya yaitu dengan memfasilitasi rekrutmen KPPS. "Kami berharap Bupatinya bisa memfasilitasi pembentukan KPPS di Sampang. Anggota KPPS itu bisa dari guru atau PNS, dan itu bisa dilakukan kalau ada instruksi dari Bupati," ucap Ferry. (*)
KPU Pusat Surati Bupati Sampang Soal PSU
Kamis, 24 April 2014 14:21 WIB