Pemprov Jatim Bentuk Tim Pantau Pemilu 2014
Kamis, 3 April 2014 17:18 WIB
Surabaya (Antara Jatim) - Pemerintah Provinsi Jawa Timur membentuk tim pemantau untuk melaporkan dan mengevaluasi perkembangan politik di daerah ini saat Pemilihan Umum Legislatif maupun Pemilihan Presiden 2014.
"Tim ini beranggotakan masing-masing instansi terkait di lingkungan Pemprov Jatim," kata Asisten I Pemerintahan Sekretariat Daerah Provinsi, Idrus ditemui usai memimpin rapat pembentukan tim pemantauan dan evaluasi dengan SKPD, Polda, dan Kodam V/Brawijaya di Surabaya, Kamis.
Ia mengatakan tim pemantau ini diketuai langsung Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Jatim, Zainal Muhtadien.
Ia menjelaskan dasar pembentukan tim pemantau ini adalah Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2011.
"Tim ini juga melakukan pemantaun terhadap masalah ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat," ucapnyaa.
Menurut Idrus, tim pemantau ini tugasnya mirip lembaga pengawas atau Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Hanya saja bedanya, tim ini cuma memantau kemudian melaporkan dan tidak melakukan penindakan.
Pihaknya berharap dengan dibentuknya tim pemantu dan evaluasi maka perkembangan politik di Jatim bisa berjalan dengan lancar, baik, dan jujur.
"Kami harap pembentukan ini dapat mengetahui secara cepat dan tepat terkait perkembangan politik khususnya Pemilu Legislatif dan Pilpres di provinsi ini," tutur dia.
Sementara itu, Kepala Bakesbangpol Jatim Zainal Muhtadien mengatakan pembentukan tim ini merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah daerah dalam menyukseskan penyelenggaraan Pemilu 2014 yang aman.
"Kepada anggota tim diharaplan memantau seluruh tahapan Pemilu 2014, terutama saat distribusi logistik, masa tenang, hari H pemungutan suara, dan penghitungan suara," katanya.
Selain melakukan pelaporan dan evaluasi, tim ini akan melakukan sosialisasi ke masyarakat agar ikut berpartisipasi memberikan suara untuk menekan angka golput.(*)