Kediri (Antara Jatim) - Komisi Pemilihan Umum Pusat memantau kesiapan KPU di daerah yang terdampak erupsi Gunung Kelud (1.730) di Kecamatan Ngancar, Kabupaten Kediri, Jawa Timur, untuk menyelenggarakan Pemilu 2014. "Beberapa hal yang harus diinvetarisasi adalah masalah logistik, petugas pemilihan, serta anggaran," kata Komisoner KPU Pusat Arief Budiman ketika ditemui setelah rapat koordinasi dengan KPU daerah yang terdampak erupsi Gunung Kelud (1.730 mdpl) di KPU Kabupaten Kediri, Selasa. Ia mengatakan, untuk masalah logistik harus diperhatikan apakah dalam kondisi baik, cukup atau tidak. Jika tidak, sampai berapa banyak dan jika masih mampu memproduksi, KPU Pusat tidak akan memenuhi. "Jika tidak mampu akan kami inventarisasi di tingkat nasional dan akan ditangani KPU Pusat," katanya. Untuk masalah petugas pemilihan, ia menyebut harus disiapkan baik petugas pemilihan kecamatan (PPK) maupun petugas pemungutan suara (PPS). Panitia itu harus tegas tentang personelnya, sebab akan menangani pemilu. "Yang bersangkutan harus diketahui apakah dalam kondisi sehat, kecelakaan ataukah meninggal dunia," tambahnya. Ia mendapat laporan, jika terdapat petugas pemilihan yang meninggal dunia. Dengan kondisi itu, KPU harus secepatnya melakukan rekrut anggota yang baru. Tentang anggaran, juga harus ditegaskan, apakah terjadi kendala atau tidak. Jika ini bisa diatasi sehingga dengan kondisi itu tinggal menyelesaikan teknis, seperti penempatan PPS, menghitung jumlah pemilih yang harus berpindah tempat mencoblos ataukah harus membuat TPS di lokasi pengungsian. Pihaknya meminta agar KPU di daerah merumuskan fakta di lapangan, seperti berapa banyak kebutuhan TPS dan diharapkan pembangunan TPS tidak terlalu jauh dari tempat pengungsian, sehingga masyarakat pun juga bisa datang. "Jika tidak diinvetarisasi, tidak tahu apa yang harus diselesaikan," jelasnya. Pihaknya juga menghitung, jika erupsi Gunun Kelud (1.730 mdpl) yang ada di Kabupaten Kediri itu bisa selesai pertengahan Maret 2014, masih ada waktu dua pekan berikutnya untuk pembersihan serta pembangunan TPS serta distribusi logistik. Namun, jika sampai akhir Maret tidak ada perubahan hal tersebut dirasa memberatkan, sehingga jalan keluarnya harus ada relokasi atau mendirikan TPS di lokasi bencana. "Dalam UU ada solusi sebenarnya, yaitu pemilu susulan dan pemilu lanjutan," ucapnya. Gunung Kelud mengalami erupsi, setelah sebelumnya terjadi gempa tremor sampai enam jam pada Kamis (13/2). Gunung itu dinyatakan erupsi pada pukul 22.56 WIB, setelah statusnya naik dari semula waspada menjadi awas. Erupsi itu mengeluarkan material berupa pasir, batu, serta debu vulkanik. Sejumlah daerah yang terdampak erupsi Gunung Kelud di antaranya di Kabupaten Kediri, Blitar, dan Malang. (*)
KPU Pantau Kesiapan Pemilu di Daerah Terdampak Kelud
Selasa, 18 Februari 2014 19:37 WIB