Surabaya (Antara Jatim) - Pemerintah Kota Surabaya siap menampung pasien miskin yang belum terdaftar sebegai peserta Jaminan Kesehatan Nasional. "Jika ada warga yang sebelumnya belum tercover dan berada di luar program tersebut, akan tetap ditampung oleh Pemkot Surabaya," kata Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini usai menyambut kedatangan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono saat berkunjung ke Puskesmas Pucang Sewu, Kecamatan Gubeng, Surabaya, Sabtu. Menurut dia, hingga kini Pemkot Surabaya masih mendata warga yang sebelumnya masuk dalam program Jamsostek, Askes dan TNI/Polri, yang dicover JKN ini. Selain itu, Pemkot juga memberikan kelonggaran bagi pasien miskin warga Surabaya yang belum terdaftar JKN. "Asal dia mau yang kelas III, kami layani dulu. Kan tidak bisa ditolak, masak suruh ngurus dulu. Alurnya setelah dilayani, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) nagih ke kami, mereka masuk BPJS tapi berikutnya," katanya. Untuk mengantisipasi agar tidak terjadi penumpukan pasien di ruang kelas III, wali kota sudah melakukan upaya antisipatif, di antaranya dengan mengubah kelas ruangan di dua rumah sakit milik Pemkot Surabaya yakni RSUD dr.Soewandhie dan RSUD Bakti Dharma Husada (BDH). "Ruangan VIP di rumah sakit yang milik Pemkot Surabaya, saya 'down grade' jadi kelas I, kelas I turun jadi kelas II dan kelas II jadi kelas III supaya kelas III nya lebih banyak. Jangan sampai kurang," tegasnya. Wali kota perempuan pertama di Kota Surabaya ini mengaku khawatir jika ternyata kelas III akan penuh oleh warga yang tercover oleh program ini. "Kalau kepepet, Puskesmas yang sudah memenuhi syarat, saya akan buka kelas III," ujarnya. Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Surabaya punya 48 rumah sakit rujukan selain Puskesmas. Untuk prosedur pendaftarannya, calon peserta mendaftar ke kantor BPJS lalu diterbitkan virtual account. Kemudian, peserta melakukan pembayaran via bank dan mendapatkan bukti pembayaran yang bisa diserahkan ke kantor BPJS untuk pencetakan kartu. Syaratnya, peserta membawa e-KTP asli atau foto copy, Kartu Keluarga (KK) asli atau fotocopy, foto copy surat nikah, foto copy akte lahir/surat keterangan lahir anak, pas photo satu lembar 3x4 dan bagi WNA menunjukkan kartu izin tinggal sementara/tetap. Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Surabaya, Febria Rahmanita menegaskan bahwa pihaknya sudah melakukan sosialisasi terkait JKN kepada warga beberapa bulan sebelum pergantian tahun 2014. Untuk saat ini, kartu JKN belum jadi karena masih dalam masa transisi yang kemungkinan memakan waktu tiga bulan. "Kartu JKN belum terbit, tapi kita terima kartu lama (Jamkesmas biru, Askes, Jamsostek). Kalau kartu JKN nya jadi, kartu diganti," ujarnya. Selain peserta BPJS, Pemkot juga menampung pasien tak mampu dengan syarat mereka melampirkan keterangan miskin dan KTP Surabaya di mana biayanya ditanggung oleh Pemkot Surabaya. "Ada empat peserta, Jamkesmas, Askes, TNI/Polri, Jamsostek, mereka pakai kartu lama Jamkesmas biru sambil menunggu (JKN). Peserta yang tidak masuk dalam BPJS tetap kita layani dan ditanggung Pemkot Surabaya," ujarnya. Terkait perbedaan JKN dengan program sebelumnya, Febria menyebut untuk program JKN ini ada "softwere" yang bisa langsung "online" dengan rumah sakit rujukan sehingga datanya siap. (*)
Berita Terkait

Menhut soroti capaian penetapan hutan adat
9 Agustus 2025 22:45

Menteri PKP sebut manfaat program rumah subsidi Prabowo makin terasa
9 Agustus 2025 20:50

WACI JFC tampilkan warisan budaya untuk dongkrak pariwisata
9 Agustus 2025 19:56