Surabaya (ANTARA) - Lembaga Penanggulangan Bencana dan Perubahan Iklim (LPBI) Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur membentuk empat zona kerja penanggulangan bencana untuk mempermudah koordinasi dalam aksi peduli lingkungan.
"Rencana kerja itu dirumuskan dalam Rapat Koordinasi Wilayah (Rakorwil) LPBI NU se-Jawa Timur di Kantor PWNU Jawa Timur (9/8) yang menegaskan Gerakan AMAL atau Gerakan Aksi Mitigasi dan Adaptasi Lingkungan)," kata Ketua LPBI NU Jawa Timur, Syaiful Amin, di Surabaya, Minggu.
Dalam Gerakan AMAL yang menjadi kerangka besar program LPBI NU Jawa Timur itu, LPBI se-Jatim sepakat membentuk empat zona kerja penanggulangan bencana alam yakni zona Mataraman, Tapalkuda, Pantura, dan Madura.
"Itu sesuai dengan kultur dan kedekatan daerah serta ancaman bencana yang menjadi tantangan besar di wilayah Jawa Timur. Pembentukan sistem zona kerja di empat wilayah Jatim itu menjadi bagian dari program Rumah Siaga LPBI NU Jatim," katanya.
Dengan model zona kerja ini, pihaknya mengharapkan akan mempermudah koordinasi, memperkuat kapasitas di tingkat PC, dan memungkinkan aksi peduli lingkungan yang lebih tepat sasaran berdasarkan kebutuhan tiap wilayah, termasuk pelatihan dan aksi juga akan berbasis zona.
"Ke depan, LPBI NU Jawa Timur akan memperkuat jejaring kemitraan dengan berbagai instansi dan perguruan tinggi, khususnya dalam bidang manajemen bencana dan pengelolaan lingkungan, sehingga ketimpangan kapasitas penanggulangan bencana dapat diatasi," katanya.
Sementara itu, Wakil Ketua PWNU Jawa Timur, Prof. Dr. H. Suparto Wijoyo, SH., M.Hum., yang juga Guru Besar Hukum Lingkungan Universitas Airlangga (Unair) menegaskan bahwa NU memiliki kemampuan dan basis nilai untuk merespons tantangan bencana dan isu lingkungan.
"Gagasan yang kini dianggap modern sejatinya telah menjadi bagian dari ajaran dan tradisi NU sejak lama, karena itu kami dukung LPBI NU Jawa Timur untuk bersinergi dalam memfasilitasi kegiatan di tingkat cabang sesuai kesepakatan," katanya.
JQHNU-Al-Yasmin
Sementara itu, Jam'iyyatul Qurra' wal Huffazh Nahdlatul Ulama (JQH NU) Jawa Timur mengajak Pesantren Digipreneur (Digital-Enterpreneur) Al-Yasmin, Surabaya, untuk bekerja sama melakukan Digitalisasi Pembelajaran Al-Qur'an.
"Sebagai badan otonom (banom) NU yang mewadahi para qari (pembaca), ahli, dan penghafal Al-Qur'an, kami mengalami keterbatasan di era digital," kata Ketua Dewan Organisasi JQHNU Jatim Drs HA Ahid Sufiyaji SQ MSi (10/8).
Ia menyampaikan hal itu dalam Rakor JQHNU Jatim yang dihadiri 74 peserta dari 45 cabang JQHNU se-Jatim. Dalam rakor di Pesantren Digipreneur Al-Yasmin itu, JQHNU juga menandatangani naskah kerja sama dengan Pesantren Al-Yasmin dalam digitalisasi.
"Sebenarnya, JQHNU mempunyai metode pembelajaran Al-Qur'an yakni Tartila, tapi kami masih terbatas dalam sosialisasi Metode Tartila itu, karena itu kami menggandeng Pesantren Al-Yasmin untuk bekerja sama dalam sosialisasi Tartila secara digital," katanya.
Dalam rakor yang juga dihadiri Rais Majelis Ilmi JQHNU Jatim KH Dzul Hilmi Al-Ghozali itu, pengasuh Pesantren Digipreneur Al-Yasmin yang juga alumni Pesantren Tambakberas Jombang H Helmy M Noor menyatakan siap membantu JQHNU untuk melakukan sosialisasi dan dakwah Al-Qur'an.
"Metode Tartila sudah bagus dan khas JQHNU, tapi sosialisasi metode itu masih sangat kurang, baik pengenalan metode itu maupun pelatihan. Sosialisasi atau pengenalan dan pelatihan secara virtual juga bisa, bahkan sudah seharusnya begitu karena sekarang era digital," katanya.
Selain Metode Tartila yang perlu dipromosikan, Helmy yang pernah belajar Teknologi Digital secara khusus di India (2000) itu menegaskan bahwa qari'-qari'ah dari JQHNU yang suaranya bagus juga perlu diperkenalkan kepada masyarakat.
"Kami sepakat bekerja sama dengan JQHNU Jatim dalam dua bidang, yakni sosialisasi atau marketing metode pembelajaran Al-Qur'an maupun dakwah digital melalui publikasi qari-qari'ah. Kami siap membantu dengan podcast atau pelatihan virtual," katanya. (*)
Pewarta: Willi IrawanEditor : Vicki Febrianto
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.