Ngawi (Antara Jatim) - Kepolisian Resos Ngawi memeriksa Kepala Dinas Perhubungan, Komunikasi, dan Informatika (Dishubkominfo) Yulianto Kusprayitno atas kasus dugaan penipuan rekrutmen CPNS melalui tenaga honorer daerah yang dilakukan oleh oknum PNS di dinas terkait. Kepala Satuan Reskrim Polres Ngawi AKP Budi Santoso, Jumat, mengatakan Yulianto Kusprayitno diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi atas kasus tersebut untuk melengkapi berkas penyelidikan. "Kami juga meminta data dan surat tugas para tenaga honorer untuk dicocokkan dengan pengakuan korban. Jadi, keterangan bersangkutan guna melengkapi penyidikan lebih lanjut," ujar AKP Budi kepada wartawan. Menurut dia, sesuai hasil penyelidikan, korban penipuan mencapai 400 orang dan rata-rata korban dimintai uang antara Rp10 juta hingga Rp15 juta. "Kami masih melakukan pengumpulan data dan pengumpulan bahan keterangan. Selain itu, kami juga terus mendalaminya, apakah kasus ini termasuk tipikor atau delik umum. Masih dipilah dan kaji ulang," kata Budi. Sementara, Kepala Dishubkominfo Ngawi, Yulianto Kusprayitno, mengatakan selama pemeriksaan tersebut dicecar oleh polisi sebanyak 30 pertanyaan. "Inti pertanyaan ya terkait SK Bupati tentang perekrutan tenaga honorer diluar K1 dan K2, SK kepala dinas, dan syarat tugas," kata Yulianto. Meski demikian, pihaknya mengaku tidak bisa menjawab materi yang ditanyakan penyidik dengan baik karena baru empat bulan menjabat sebagai kepala dinas. "Saya mulai masuk pada 1 Agustus 2013. Jadi, baru sekitar empat bulanan saya menjabat sehingga tidak tahu detail permasalahannnya. Tapi, pihak kepolisian sendiri sudah memiliki datanya," kata dia. Seperti diketahui sebelumnya, oknum PNS di Dishubkominfo Ngawi, Agus Sukamto, dilaporkan ke polisi pada Selasa (17/12) atas dugaan penipuan CPNS di dinas setempat yang dilakukan pada tahun 2009 hingga 2010. Modus penipuan tersebut adalah meminta sejumlah uang kepada korban untuk dijanjikan menjadi PNS melalui jalur tenaga honorer namun hingga kini janji tersebut tak terbukti hingga para korban menuntut polisi untuk menuntaskannya. (*)
Kadishubkominfo Ngawi jadi Saksi Kasus CPNS
Jumat, 27 Desember 2013 21:09 WIB