Pemkot Blitar Gratiskan Biaya Pernikahan
Senin, 23 Desember 2013 21:15 WIB
Blitar (Antara Jatim) - Pemerintah Kota Blitar menggratiskan biaya pernikahan kepada warga yang dituangkan dalam surat keputusan (SK) Wali Kota.
"Di Indonesia belum ada (kebijakan program nikah gratis. Kami ingin sejahterakan masyarakat melalui nikah gratis," kata Wali Kota Blitar Samanhudi di Blitar, Senin.
Ia mengatakan, kebijakan ini semata-mata demi membantu warga, demi menghindari segala praktik yang tidak baik seperti perbuatan perselingkuhan.
Pihaknya mengatakan, sampai saat ini program itu memang belum diputuskan sk tentang nikah gratis tersebut, dan masih berupa rancangan. Namun, ia menegaskan aturan yang diputuskan lewat SK Wali Kota tersebut akan diberlakukan mulai Januari 2014.
Untuk biaya yang diberikan, ia mengatakan akan membantu untuk biaya bagi penghulu, pembuatan kembar mayang, sampai prosesi akad nikah di KUA. Biaya itu tidak termasuk dengan pesta pernikahan, karena untuk agenda itu ditanggung masing-masing calon pengantin. Namun, secara nominal, ia masih enggan menyebut untuk biaya yang ditetapkan per pasangan calon yang hendak menikah.
"Yang penting tidak melanggar aturan. Nanti, untuk anggaran akan diambilkan dari APBD (anggaran pendapatan dan belanja daerah) dan jika kurang ditambah di PAK (perubahan anggaran keuangan)," katanya.
Ia juga mengatakan, nikah gratis itu berlaku untuk warga yang melakukan pernikahan di Kota Blitar. Baik, itu ketika dilakukan oleh warga Kota Blitar yang mendapatkan jodoh warga di luar Kota Blitar, ataupun warga Kota Blitar yang mendapatkan jodoh kota setempat dengan persyaratan pernikahan harus dilakukan di KUA yang ada di Kota Blitar.
Pihaknya mengatakan, saat ini SK itu memang masih belum ditandatangani, sebab masih ada beberapa klausul yang salah.
Sementara itu, Kepala Kementerian Agama Kota Blitar Imam Muchlis mengaku menyambut baik program dari Pemkot Blitar tersebut.
Ia mengatakan, kebijakan itu tentunya bisa berdampak positif, terlebih lagi, dalam beberapa waktu terakhir uang saku sebagai tambahan bagi para penghulu yang diberikan oleh pihak keluarga pengantin dipermasalahkan. Bahkan, saat ini terdapat seorang penghulu dari Kediri yang menjalani sidang karena dugaan gratifikasi menerima uang. (*)