Oleh Zul Sikumbang Jakarta (ANTARA News) - Komisi VIII DPR RI dan Kementerian Agama menilai, Kementerian Keuangan menjadi salah satu penyebab adanya petugas pencatat pernikahan di Kantor Urusan Agama (KUA) tersandung persoalan hukum karena menerima uang saat menikahkan orang di luar jam kantor. Anggota Komisi VIII RI, Hidayat Nurwahid mengungkapkan, maraknya protes dari petugas KUA karena tersangkut masalah hukum bukan persoalan sederhana dan bukan semata-mata kesalahan dari Kementerian Agama. Pasalnya, dalam rapat kerja sebelumnya sudah ada kesepakatan antara Komisi VIII dengan Kementerian Agama untuk memprioritaskan anggaran dalam APBN 2014 untuk gaji guru dan tunjangan petugas KUA. "Ternyata kesepakatan ini tidak disetujui oleh Kementerian Keuangan sehingga belum ada solusi bagi persoalan ini," kata Hidayat dalam Rapat Kerja Komisi VIII DPR RI dengan Menteri Agama di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis. Menurut Hidayat, harus ada keputusan berani dari Kementerian Agama untuk mengatasi hal ini, apakah merestui permintaan para penghulu yang tidak mau menerima pekerjaan di luar jam kerja dan kantor menjadi kebijakan nasional dengan segala konsekuensinya. Atau Kementerian Agama memberikan insentif bagi para petugas pencatat pernikahan. "Ini harus segera diputuskan agar tidak ada petugas KUA yang ditangkap lagi," imbuhnya. Hal yang sama juga disampaikan oleh Anggota Komisi VIII DPR RI lainnya, Asep Ahmad Maoshul Affandy. Menurutnya, selain pembicaraan dengan Kementerian Keuangan, pihak Kementerian Agama juga harus duduk bersama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk membahas definisi dari gratifikasi. (*)
Berita Terkait
Anggota DPR mendesak penguatan sekolah ramah anak usai ledakan SMAN 72
9 November 2025 11:23
Anggota DPR beri saran tangani kasus ibu aniaya anak di Pangkalpinang
7 November 2025 14:56
Anggota DPR RI Dapil Madura ingatkan bahaya perundungan
25 Oktober 2025 20:00
Legislator: Lembaga pendidikan Islam harus punya daya saing global
21 Oktober 2025 20:19
Anggota DPR RI Dapil Madura janji kawal aspirasi guru swasta
20 Oktober 2025 05:50
Anggota DPR RI sesalkan "framing" negatif lembaga pesantren
17 Oktober 2025 04:53
Anggota DPR minta kekerasan seksual pada perempuan diusut tuntas
16 Oktober 2025 22:00
Anggota DPR nilai instruksi Presiden Prabowo pastikan pesantren aman-nyaman
7 Oktober 2025 09:28
