Tulungagung (Antara Jatim) - Seorang pemuda di Kabupaten Tulungagung tega menghajar kekasihnya sendiri yang berprofesi sebagai penyanyi dangdut pada Kamis dini hari, hanya gara-gara sang wanita kedapatan berbau alkohol. Vaksi Prahmana Setiawan (23), nama pemuda itu, saat ini harus berurusan dengan polisi setelah dilaporkan kekasihnya Desi Ratnawati (21) dengan tuduhan penganiayaan. Pertengkaran pasangan kekasih yang berujung pada tindak kekerasan itu terjadi di kamar kos Desi di Kelurahan Tamanan, Kecamatan Ngantru. "Sementara kami telah melakukan pemeriksaan terhadap korban, beberapa saksi serta bukti visum dokter. Pelapor mengalami luka di bagian leher, lutut, serta bahu," terang Kasubbag Humas Polres Tulungagung, AKP Dwi Hartaya. Mengacu pada kronologi kejadian yang dilaporkan Desy Ratnasari, insiden penganiayaan berawal dari kedatangan mendadak Vaksi Prahmana ke tempat kos Desy pada Kamis dini hari sekitar pukul 01.30 WIB. Saat itu, Vaksi langsung marah karena mencium bau alkohol dari mulut Desy yang baru saja pulang kerja menyanyi di salah satu kafe karaoke di Kota Tulungagung. Vaksi mendamprat Desy karena sebelumnya telah dilarang melayani tawaran pekerjaan menyanyi di tempat-tempat karaoke, apalagi memakai acara mabuk-mabukan. Desy rupanya balik mengamuk dan berniat mengiris nadi tangannya menggunakan pisau. "Namun upayanya digagalkan pelaku. Tapi, pertikaian itu justru berlanjut hingga terjadilah penganiayaan terhadap korban," terang Hartaya. Pertengkaran sepasang kekasih ini baru berhenti setelah dilerai warga sekitar. Kasat Reskrim Polres Tulungagung, AKP Lahuri mengatakan saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan korban yang bekerja sebagai penyanyi kafe/orkes serta saksi-saksi lain di lokasi kejadian. "Jika terbukti maka terlapor dijerat dengan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman tujuh (7) tahun penjara," ujarnya. (*)
Berita Terkait
Kejagung sita Hotel Ayaka Suites terkait kasus TPPU kredit Sritex
12 Desember 2025 09:38
Kasus penyalahgunaan elpiji bersubsidi 3 kilogram
11 Desember 2025 19:31
KPK umumkan Bupati Lampung Tengah dan adiknya jadi tersangka
11 Desember 2025 15:14
KPK tetapkan tersangka setelah OTT Bupati Lampung Tengah
11 Desember 2025 11:10
DPRD Jatim tekankan penyamaan persepsi awal dalam penyusunan RKPD 2027
10 Desember 2025 19:45
Polda Jatim selidiki dugaan pencabulan di pesantren Bangkalan
10 Desember 2025 17:54
