Polisi: RSUD Soewandhie Lamban Tangani Pasien Bayi
Selasa, 3 Desember 2013 20:49 WIB
Surabaya (Antara Jatim) - Polsekta Simokerto bersikukuh RSUD Soewandhie lamban dalam menangani pasien bayi yang diduga dibuang oleh orang tuanya beberapa waktu lalu.
"Kita tiba RSUD Soewandhie sekitar pukul 03.00 WIB. Tapi, dengan alasan mencari ruangan, kita diminta menunggu sampai satu jam lebih. Padahal dalam pikiran kami, bayi yang baru lahir itu harus mendapatkan pertolongan secepatnya," kata Kanit Reskrim Polsekta Simokerto AKP Moch Arobi saat dengar pendapat di ruang Komisi D DPRD Surabaya, Selasa.
Ia menuturkan, sebelum dibawa ke rumah sakit milik Pemkot Surabaya itu, pasien sempat di bawah ke RS Al-Irsyad. Langkah itu ditempuh untuk memberikan pertolongan pertama bagi bayi tersebut.
Namun, dengan alasan untuk mempermudah koordinasi, pihaknya memutuskan membawa bayi itu ke RSUD Soewandhie.
Hanya saja, lanjut dia, selama menunggu di ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD), ia bersama empat anggotanya tidak mendapatkan perlakuan yang semestinya dan dipersulit dengan birokrasi rumah sakit.
Selama menunggu di ruangan IGD, Moch Arobi mengaku diterima oleh salah satu dokter yang belakangan diketahui bernama dr Lukas. Tapi, karena tidak kunjung ditangani, salah satu anggotanya Wahyu Rakasakti menyarankan agar dicarikan rumah sakit yang lain dan diputuskan ke RSUD Dr Soetomo.
"Waktu itu kan kita diterima di IGD. Salah satu anggota saya bilang, jika terlalu lama di sini takutnya bayi yang baru lahir ini akan terinveksi banyak penyakit. Makanya, kita langsung melarikan ke RSUD Dr Soetomo, tanpa pamit ke petugas di RSUD Dr Soewandhie," katanya.
Hanya saja, lanjut dia, bukannya langsung ditangani, karena pihak RS Dr Soetomo justru sibuk menanyakan siapa yang akan bertanggung jawab selama bayi dirawat. Bahkan, ketika didesak agar pasien segera ditangani terlebih dahulu, pihak rumah sakit kembali bersikukuh agar proses administrasinya diselesaikan terlebih dahulu.
Selama di Dr Sotemo, dokter hanya memegang mulut dan hidung bayi yang lahir dengan berat badan 2,46 kg dengan panjang 40 cm itu. Dia bersama anggotanya bahkan tidak dipersilahkan duduk oleh dokter.
Karena proses berbelit, akhirnya pihaknya memutuskan membawah bayi yang diperkirakan lahir pukul 01.00 WIB itu kembali ke rumah sakit Al Irsyad.
"Di Al Irsyad, bayi langsung ditangani dan dimasukan ke inkubator. Sebab saat itu, kondisi bayi sudah mulai membiru. Makanya, kalau ada berita yang menyebutkan saya menolak tanda tangan itu tidak benar. Dan saya ingin melihat orangnya langsung,” katanya.
Mendapati pernyataan demikian, Plt Direktur RSUD Dr Soewandhie, Febria Rachmanita, kembali menegaskan bahwa pihaknya tidak menolak pasien bayi tersebut.
Menurutnya, dalam penanganan bayi itu, sudah sesuai dengan prosedur yang berlaku, misalnya dengan mencari ruangan atau tempat bagi bayi tersebut.
"Saya pastikan, pelayanan yang diberikan dokter Lukas sudah sesuai prosedur. Bayi sampai ke rumah sakit pukul 05.00 WIB. Rencananya setelah itu bayi akan ditimbang," tandas Febria Racmanita.
Dokter Lukas menambahkan, ketika tiba di RSUD Dr Soewandhie, kondisi bayi dalam keadaan masih digendong. Wakut itu, dirinya langsug membuka gedong hingga sebatas dada dan memeriksanya untuk memastikan ada tidaknya gejala sesak nafas.
"Saat itu bayi dalam kondisi sehat. Setelah itu saya menelepon untuk menanyakan ruangan. Tapi pas keluar, bayi sudah tidak ada di ruang IRD dan tinggal Pak Arobi saja," tutur Lukas.
Mendengar keterangan dari dokter Lukas, AKP Moch Arobi secara tegs membantahnya. Menurutnya, Selama di RSUD Dr Soewandhie bayi tidak diperiksa sama sekali oleh dokter Lukas.
"Anda jangan bohong. Saya waktu itu ada di dekat anda. Saya melihat bayi tidak diapa-apakan," kata Arobi dengan nada Tinggi.
Tidak terima dengan pernyataan AKP Moch Arobi, dokter Lukas langsung berdiri dan bersumpah bahwa diranya telah melakukan pemeriksaan awal terhadap bayi tersebut, meskipun dia hanya membuka gedongnya sebatas dada.
Melihat kondisi yang semakin memanas, salah satu anggota Komisi D DPRD Surabaya Masduki Toha menegaskan dalam forum rapat kali ini bukan mencari siapa yang salah dan benar. Ia berharap, lewat kasus ini ke depan kejadian serupa tidak terulang.
"Ada banyak manfaat yang dapat kita ambil dalam kasus ini," tegas Masduki Toha.
Anggota Komisi D lainya, Yayuk Puji Rahayu menilai kasus ini telah menampar semua pihak. Sebab selama ini RSUD Dr Soewandhie dikenal sebagai salah satu rumah sakit kebanggaan milik Kota Surabaya. (*)