Malang (Antara Jatim) - Wakil Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Malang Miskari mendesak Bupati Malang Rendra Kresna segera menuntaskan kasus adanya dugaan peserta titipan dalam rekrutmen calon pegawai negeri sipil di daerah itu. "Indikasi dugaan adanya peserta titipan dalam penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) ini harus segera ditindaklanjuti dan dituntaskan, termasuk pengusutan terhadap para pejabat yang terlibat dalam kasus tersebut," tegas Miskari di Malang, Jatim, Senin. Politisi dari PKB itu sebelumnya juga telah mewanti-wanti agar proses rekrutmen CPNS di Kabupaten Malang dilakukan secara transparan dan jujur. Apalagi, sebelumnya Badan Kepegawaian Daerah (BKD) juga telah menjamin pelaksanaan rekrutmen CPNS di daerah itu dilakukan secara jujur. Menurut dia, temuan adanya indikasi peserta titipan dari jalur honorer kategori 2 (K2) tersebut, pasti merugikan honorer lain yang seharusnya sudah memenuhi syarat keadministrasian, termasuk masa kerja. Oleh karena itu, tegasnya, bupati harus segera bertindak dan menelusuri kasus manipulasi data peserta CPNS jalur honorer K2 yang dititipkan tersebut agar tidak sampai menjadi preseden buruk bagi kinerja pegawai di lingkungan Pemkab Malang. Menyinggung temuan terkait peserta titipan yang sudah dilaporkan ke Malang Corruption Watch (MCW) tersebut, Miskari mengatakan seharusnya berkas temuan itu juga diserahkan ke dewan, sehingga bisa dijadikan dasar untuk klarifikasi terhadap panitia rekrutmen CPNS jalur K2 2013. Ia mengaku pihaknya juga segera memanggil panitia penerimaan CPNS 2013. "Kali akan meminta keterangan pada panitia terkait lolosnya empat peserta tes CPNS yang diduga belum memenuhi syarat masa kerja sebagai honorer K2," tegasnya. Salah seorang tenaga honorer K2 di lingkungan Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPPKA) Kabupaten Malang Saleh membongkar adanya kejanggalan proses rekrutmen CPNS 2013 di Kabupaten Malang dari jalur honorer K2. Kejanggalan dan keganjilan rekrutmen CPNS 2013 yang meloloskan empat rekannya dalam tes CPNS 3 November itu telah ditanyakan kepada pihak BKD, panitia CPNS maupun Sekda, namun tidak direspon. Sehingga, saleh melaporkannya ke MCW. Rekrutmen CPNS dari jalur honorer K2 di Kabupaten Malang diduga ada empat peserta titipan yang seharusnya belum memenuhi syarat keadministrasian, khususnya masa kerja. Syarat bagi K2 untuk bisa mengikuti tes adalah honorer yang telah mengabdi selama satu tahun mulai 2005 atau sejak 2004. Padahal, keempat honorer yang lolos itu ada yang baru masuk tahun 2007, bahkan ada yang pada tahun 2011.(*)
Legislator Desak Bupati Malang Tuntaskan CPNS Titipan
Senin, 2 Desember 2013 9:53 WIB