Blitar (Antara Jatim) - Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum enggan berbicara tentang penggeledahan rumahnya yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "Nanti saja. Saya datang ke Blitar ini hanya ingin berdoa untuk almarhumah nenek saya," katanya ditemui di rumah orangtuanya, Desa Ngaglik, Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar, Jawa Timur, Sabtu. Ia mengatakan, tidak ingin diganggu dengan masalah yang saat ini menimpanya. Ia sengaja pulang ke rumah orangtuanya di Blitar, karena mendapatkan kabar jika neneknya, Sumilah (92) meninggal dunia. Ia juga mengatakan, mau berbicara tentang masalah penggeledahan rumahnya ketika sudah kembali ke Jakarta. Untuk saat ini, ia hanya ingin acara keluarga di rumah Blitar. KPK melakukan penggeledahan terkait dengan penyidikan dugaan korupsi pembangunan sarana dan prasarana olahraga di Bukit Hambalang, Bogor. Rumah yang digeledah tersebut adalah kediaman pribadi istri Anas Urbaningrum, Athiyah Laila, di empat lokasi. Lokasi pertama di Jalan Teluk Semangka Blok C 9 Kavling Nomor 1 Duren Sawit (Sertifikat Hak Milik 4747), Jalan Selat Makasar Perkav AL Blok C 9 No 22 Duren Sawit (SHM 4914), Jalan Selat Makasar perkav AL Blok C 9 Duren Sawit (SHM 6251), dan Jalan Teluk Langsa Raya C4 No 7 (SHM 6240). Ketua KPK Abraham Samad di Jakarta mengatakan penggeledahan itu dilakukan terkait dengan penyidikan tersangka Machfud Suroso, selaku Direktur PT Dutasari Citralaras. Penyidik KPK menyita uang sejumlah Rp1 miliar yang ditemukan dalam tas di lemari yang terletak di lantai dua kediaman pribadi Attiyah Laila, yang berstatus sebagai saksi untuk tersangka kasus Hambalang, Mahfud Suroso. Attiyah adalah mantan komisaris PT Dutasari Citralaras. (*)
Berita Terkait
Soal sikap PKN, Anas Urbaningrum: Tunggu formasi pemerintahan baru
14 Oktober 2024 18:53
Anas : Bung Hatta sosok yang teguh terhadap demokrasi
17 April 2023 23:31
Anas Urbaningrum masih enggan bicara politik
12 April 2023 17:01
Keluarga di Blitar sambut kebebasan Anas Urbaningrum
11 April 2023 18:46
Jaksa KPK eksekusi putusan PK terhadap Anas Urbaningrum
5 Februari 2021 14:52
MA korting vonis Anas Urbaningrum jadi 8 tahun penjara
1 Oktober 2020 11:16
Ketua DPD Hanura Jatim Temui Anas Urbaningrum
5 Januari 2017 20:30
Hasyim Muzadi Besuk Anas Urbaningrum
23 Maret 2015 12:51
