Polres Madiun Kota Lakukan Pemeriksaan Senjata Api
Kamis, 7 November 2013 19:35 WIB
Madiun (Antara Jatim) - Kepolisian Resor Madiun Kota, Jawa Timur, memeriksa sebanyak 150 dari 500 unit senjata api yang selama ini digunakan para anggotanya dalam bertugas.
"Pemeriksaan senjata api yang dibawa anggota sangat penting dilakukan. Pemeriksaan menyangkut senjata api maupun personel yang memegang atau membawa," kata Kapolres Madiun Kota, AKBP Anom Wibowo, kepada wartawan, Kamis.
Menurut dia, untuk pemeriksaan senjata api akan dicek dari sisi kebersihan senjata. Sedangkan pemeriksaan anggota yang memegang senjata akan ditekankan pada surat izin penggunaan senjata dan kelolosan tes psikologi yang bersangkutan.
"Untuk memperpanjang masa pinjam pakai senjata api yang habis dalam setahun, anggota polisi yang bersangkutan harus menunjukkan hasil tes psikologis dari Polda Jatim," kata Anom.
Karena itu, untuk menjaga emosi polisi pemegang senjata api, Polres Madiun Kota juga melangsungkan pembinaan mental dan rohani secara rutin. Kegiatan itu dijadwalkan dua kali setiap pekannya. Upaya tersebut diklaim mampu menekan gangguan psikologis polisi yang bisa berdampak pada penyalahgunaan senjata api.
Selain itu, pemeriksaan tersebut juga sebagai respon atas kejadian di Jakarta beberapa waktu lalu. Yakni, ada penembakan yang diduga dilakukan anggota polisi. Anom berharap, insiden serupa tidak terjadi di Kota Madiun.
Dari hasil pemeriksaan tersebut tidak ditemukan pelanggaran atas kepemilikan senjata api yang ada. Semua surat izin dari 150 senjata api yang diperiksa masih berlaku.
Anom menegaskan, si pemegang senjata api harus bertanggung jawab penuh terhadap benda tersebut. Bila, senjata itu jatuh ke tangan orang tak bertanggungjawab bisa berbahaya.
"Jangan sampai polisi pemegang senjata api lepas kendali. Harus bisa menjaganya dan tidak boleh main-main," katanya menambahkan.
Kepala Sub Bagian Humas Polres Madiun Kota, AKP Soedono, menyatakan, 150 senjata api yang diperiksa tersebut berasal dari berbagai fungsi. Di antaranya, Satuan Reserse Kriminal dan Satuan Intelijen Keamanan.
"Dalam kegiatan tadi, Kapolres juga menyampaikan tentang cara penggunaan, perawatan, dan pemeriksaan senjata api. Dimana penggunaannya adalah tidak untuk membunuh. Namun, untuk melemahkan pelaku kejahatan yang hendak melarikan diri," kata Soedono. (*)